Baik untuk wanita, buruk untuk bisnis?
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
RUU Senat yang memperluas cuti melahirkan berbayar menjadi 100 hari memberikan manfaat bagi ibu dan calon ibu, namun beberapa pihak khawatir hal ini dapat merugikan pengusaha dan karyawan dalam jangka panjang.
MANILA, Filipina – Apakah RUU Senat yang baru mengenai cuti hamil berbayar akan merugikan pekerja perempuan?
Beberapa netizen nampaknya berpendapat demikian.
RUU Senat no. 2982 atau Undang-Undang Cuti Bersalin yang Diperpanjang tahun 2015, setelah disahkan menjadi undang-undang, akan memberi perempuan cuti melahirkan yang dibayar selama 100 hari, tambahan cuti tidak dibayar selama 30 hari, dan jaminan keamanan masa kerja mereka (jika berlaku).
Meskipun beberapa warganet memuji langkah tersebut, sebagian lainnya merasa prihatin dengan dunia usaha dan lapangan kerja bagi perempuan.
Di Twitter, orang-orang mengungkapkan kegembiraan mereka terhadap RUU tersebut dan menggambarkannya sebagai sebuah anugerah bagi perempuan.
Ini adalah kabar baik! https://t.co/hk4GsNOCuu
— Andi Manzano-Reyes (@andimanzano) 18 Januari 2016
Kabar baik untuk semua ibu! https://t.co/5OGThHRA0M
— rizalyn angeles (@ZhalynZapata) 18 Januari 2016
Dan senat akhirnya menyetujui cuti hamil 100 hari. Diriku yang gila kerja sebenarnya agak khawatir.
— Gicel Libiran (@CzarinaGizelle) 18 Januari 2016
Berlalunya 100 hari cuti melahirkan merupakan bentuk advokasi yang pro terhadap perempuan, karena mereka mempunyai waktu untuk menjadi sehat sepenuhnya dan untuk masa depan mereka. @pemerintah
— Roxanne San Jose (@RoxanneASanJose) 18 Januari 2016
Buruk untuk bisnis, pekerjaan
Yang lain kurang antusias dan mengatakan bahwa mereka khawatir hal ini akan memicu diskriminasi terhadap perempuan di tempat kerja.
Salah satu alasan utamanya adalah dampaknya terhadap usaha kecil. Salah satu pengusaha wanita, Lalaine Jimenea, mengomentari postingan Facebook Rappler: “Saya tidak ingin terdengar tidak berperasaan, namun sebagai pengusaha kecil, saya senang semua staf saya sudah cukup umur untuk hamil. 100 hari terlalu lama untuk usaha kecil.”
Karena mempekerjakan perempuan, terutama yang berada dalam usia subur, kini tampak seperti sebuah pengeluaran tambahan, beberapa warganet berpendapat bahwa hal ini membuat pengusaha enggan mempekerjakan perempuan.
Netizen Lysser Sanchez-Cua mengatakan: “Mereka pasti akan memprioritaskan mereka yang masih lajang karena insentif baru ini dapat mempengaruhi produktivitas perusahaan dan saya berharap mereka berhenti melakukan diskriminasi terhadap perempuan yang sudah menikah.”
Bagi Shaquille Karol Igharas, reaksi negatif dari RUU tersebut berujung pada kesenjangan.
“Semua ini menunjukkan bahwa dunia usaha (dan politisi) di Filipina akan lebih memilih mempekerjakan laki-laki hanya karena mereka tidak ingin memberikan hak kepada perempuan untuk mengasuh anak mereka tanpa kehilangan pekerjaan, sehingga menghabiskan lebih banyak uang. kantongnya sudah penuh,” tulisnya.
Payung hukum
Meskipun masyarakat telah menyatakan ketakutannya akan kemungkinan diskriminasi, namun Kode Perburuhan Filipina memang menawarkan perlindungan bagi perempuan.
Pasal 135 melarang pengusaha melakukan diskriminasi terhadap perempuan hanya berdasarkan jenis kelamin mereka. Perempuan tidak boleh dibayar lebih rendah untuk pekerjaan yang setara, atau diabaikan dalam mendapatkan peluang berdasarkan gender mereka. Pasal 136 dan 137 melindungi perempuan yang ingin menikah atau memulai sebuah keluarga dari diskriminasi.
Organisasi Perburuhan Internasional Konvensi 183atau Konvensi Perlindungan Maternitas, menawarkan perlindungan lebih lanjut bagi perempuan hamil.
Pengusaha tidak dapat memberhentikan pekerja perempuan hanya karena kehamilannya. Negara-negara juga harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan bahwa kehamilan tidak menjadi penyebab diskriminasi.
Meskipun undang-undang mungkin memberikan keamanan, penerapannya adalah masalah lain. Salah satu netizen, Mon Lunot Kuker, menasihati perempuan “untuk lebih waspada” namun juga berharap pemerintah akan “menerapkan undang-undang yang lebih ketat untuk menghindari diskriminasi.” – Bea Orante/Rappler.com
Wanita hamil gambar dari Shutterstock