Sesampainya dari Sudan, 139 personel Polri dikarantina
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Pihak berwenang di Sudan mengatakan tumpukan senjata di bandara El-Fasher bukan milik personel kepolisian nasional.
JAKARTA, Indonesia – Ratusan anggota Satgas Garuda Bhayangkara yang tergabung dalam Satuan Polisi Terbentuk (FPU) VIII Misi PBB di Darfur (UNAMID) akhirnya tiba di Indonesia setelah dibebaskan dari penyelundupan senjata dari Sudan. Sebanyak 139 personel Polri tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pada Minggu 5 Maret pukul 11.30 WIB.
Kedatangan mereka langsung disambut Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Saiful Maltha. Pihak keluarga juga sudah menunggu kedatangan mereka. Namun, Polri tidak mengizinkan keluarga tersebut melakukan kontak fisik dengan 139 personelnya. (BACA: Kejanggalan Apa yang Ditemukan Polri dalam Kasus Penyelundupan Senjata di Sudan?)
Mereka kemudian dibawa ke Fasilitas Serbaguna Polri di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
“Totalnya kita terima 139 ya? “Setelah itu mereka dibawa ke Cikeas untuk diperiksa kesehatannya,” kata Saiful.
Ia menjelaskan alasan perlunya pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari pencegahan wabah yang dibawa dari negara tertentu, salah satunya Ebola.
“Ini prosedur bila ada personel yang menjalankan tugas di luar negeri,” ujarnya.
Sekitar pukul 13.05 WIB rombongan kendaraan yang terdiri dari bus, minibus, dan gerbong boks keluar dari pintu layanan jalan masuk yang berada di ujung Bandara Halim Perdanakusuma. Ada lima bus berisi anggota Polri yang diyakini sebagai penjaga perdamaian di Sudan.
Meski kepulangannya ke Tanah Air sempat tertunda, namun mereka tampak berseri-seri begitu menginjakkan kaki di Tanah Air. Mereka pun melambai kepada media saat bus yang mereka tumpangi lewat.
Saiful juga menjelaskan, sekembalinya stafnya, ia membantah semua tuduhan terkait upaya penyelundupan senjata dari Sudan. Sebab jika ada personel yang terlibat, pihak berwenang di Sudan tidak akan memberikan izin pulang kepada mereka.
“Pertanyaan (di) Darfur ditanyakan kepada Darfur. Kami fokus saja pada mekanismenya, yang jelas tidak ada masalah. Buktinya, kalau ada masalah, mereka tidak bisa pulang, ujarnya.
Polri juga mengirimkan tim bantuan hukum didampingi Komisi Kepolisian Nasional. Dari informasi yang dihimpun Utusan Polri, otoritas Sudan tidak menemukan bukti Satgas Bhayangkara memiliki senjata api.
“Kalau ada masalah hukum, (maka) kami akan ambil jalur hukum. Kemudian, melalui komunikasi UNIMAD (United Nations-Africans Union Mission in Darfur) mereka juga melepas (personel Polri). “Sudah diperiksa dan belum terbukti,” kata Saiful lagi.
Selain dikarantina untuk proses pemeriksaan kesehatan, ratusan personel Polri juga akan diberikan edukasi dengan tujuan mengembalikan ideologi para personel sebelum terjun ke masyarakat.
“Dapatkan bantuan dulu. Bekal lebih banyak karena mereka sudah bersosialisasi dengan PBB selama lebih dari setahun. Nanti lebih banyak lagi peradaban. “Ini seperti kita membawa mereka kembali ke zonanya,” kata Saiful.
Ke-139 personel polisi nasional itu seharusnya meninggalkan Sudan pada 20 Januari. Namun kepulangan mereka tertunda karena aparat Sudan menemukan simpanan senjata di dekat barang milik Satgas Bhayangkara.
Bea Cukai Darfur Utara menyebutkan terdapat 29 pucuk senapan Kalashnikov, 6 pucuk senjata api GM3, dan 61 pucuk pistol berbagai jenis dan amunisi. Temuan ini diberitakan di berbagai media lokal Sudan. – Rappler.com