Polisi memeriksa 11 saksi, keluarga korban diajak menggugat RS Mintoharjo
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Silakan saja pihak keluarga korban menggugat RS Mintoharjo. Itu adalah hak mereka.
JAKARTA, Indonesia – Tim gabungan kepolisian dan TNI AL memeriksa 11 saksi dalam kasus kebakaran tersebut Ruang udara bertekanan tinggi di RS Mintoharjo, Jakarta Pusat, yang menewaskan empat orang pada Senin, 14 Maret.
“Sebelas orang menjadi saksi. Tidak perlu disebutkan, kata Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 15 Maret.
Hingga saat ini olah TKP masih berlangsung dan belum ada hasil. “Penyelidikan belum selesai. “Kami masih olah TKP, kemarin sudah setengah jalan, belum ada hasil,” ujarnya.
Ia pun mengajak keluarga korban untuk menggugat RS Angkatan Laut.
“Tolong tuntut saja itu hak mereka,” ujarnya.
Empat orang yang tewas dalam kebakaran tersebut adalah Irjen Polisi (Pur) Abubakar Natal Rawira, mantan Kabag Humas Mabes Polri Edi Suwandi, Dr. Dimas selaku pendamping korban atas nama Edi, dan Ketua PGRI Sulistyo. Saat itu mereka menjalani terapi hiperbarik.
Tito mengatakan, keempat korban meninggal berada di dalam ruangan bertekanan tinggi dan tidak bisa keluar.“Kalaupun chamber dibuka juga berbahaya karena jika dibuka pada tekanan tinggi akan terjadi dekompresi secara tiba-tiba pada tekanan udara normal dan dekompresi berbahaya,” kata Tito.
Saat ini, kata Tito, tim Labfor sedang berupaya mencari tahu penyebab kebakaran.
Oleh karena itu, korban terjebak, Labfor memeriksa apakah ada korsleting listrik atau ada barang yang dibawa berpotensi menimbulkan ledakan tinggi, seperti korek api gas, katanya.
“Bisa jadi (karena ada yang membawa barang yang berpotensi menimbulkan ledakan tinggi), karena VVIP, mungkin tidak sengaja masuk, siapa tahu ada yang membawa korek api, ponsel juga berbahaya. Idealnya memang seperti itu, tapi mungkin karena mereka VVIP, bisa ogah-ogahan, bisa juga jadi korban lalai, ujarnya.
100% luka bakar
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Musyafak mengatakan, empat korban tewas dalam kebakaran tersebut mengalami luka bakar 100 persen.
“Kami mengalami luka bakar 100 persen,” kata Musyafak, Selasa, 15 Maret.
Musyafak juga menambahkan, dirinya tidak mengetahui penyebab korban mengalami luka bakar 100 persen.
“Saya tidak tahu kenapa, tapi korban yang saya terima 100 persen luka bakar. “Saya belum tahu penyebabnya apa, saya tanya saja ke penyidik,” kata Musyafak.
Informasi yang dihimpun Rappler menyebutkan, kebakaran tersebut disebabkan oleh korsleting listrik sehingga menimbulkan asap putih tebal dan pasien yang terbakar di dalamnya tidak dapat diselamatkan. – Rappler.com
BACA JUGA: