• April 7, 2026
5 fakta tentang Panama Papers yang perlu Anda ketahui

5 fakta tentang Panama Papers yang perlu Anda ketahui

ICIJ merilis semua nama di Panama Papers pada 10 Mei 2016. Apa konsekuensi dari dokumen perjanjian perusahaan cangkang ini?

JAKARTA, Indonesia – International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) merilis nama-nama individu dan individu yang menggunakan jasa firma hukum Mossack Fonseca yang berbasis di Panama, Selasa pagi WIB, 10 Mei.

Dari sinilah nama-nama tersebut membentuk atau menjadi pemegang saham perusahaan cangkang di negara-negara suaka pajak.

Total data yang diperoleh wartawan dari sumber anonim, atau biasa disebut John Doe, adalah 11,5 juta dokumen. Transaksi korporasi yang ada berjumlah 214.000, dari hampir 40 tahun keberadaan Mossack Fonseca.

Berikut adalah hal-hal yang perlu Anda ketahui tentang tinjauan dokumen ini:

1. Libatkan media global

Investigasi ini telah berlangsung selama lebih dari setahun, bergandengan tangan di antara jurnalis di seluruh dunia. Data awal diperoleh media Jerman, Suddeutsche Zeitung. Karena nama yang diseret menyebar ke seluruh dunia, kolaborasi dengan media lain pun akhirnya digalakkan.

Dari Indonesia, media yang dipilih adalah Majalah Tempo.

2. Tokoh Indonesia dari politisi hingga buronan

Setelah rilis, ada 899 orang dan perusahaan yang terkait dengan Indonesia. 803 nama adalah pemegang saham individu, 10 nama perusahaan, 28 nama perusahaan kreasi dan 58 nama pihak berelasi.

Sebelumnya, nama-nama tenar seperti Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azis Azhar dan perusahaan milik Menko Polhukam Luhut Panjaitan.

Ada juga pengungsi negara, yakni Muhammad Riza Chalid dan Joko Soegiarto Tjandra.

Beberapa pengusaha seperti Franciscus Welirang dari Indofood, Sandiaga Uno, dan Garibaldi “Boy” Thohir juga masuk daftar.

3. Gelombang pengunduran diri

Meski tidak terjadi di Indonesia, sejumlah pejabat yang namanya muncul di Panama Papers memilih mundur. Mereka menghadapi tekanan kuat dari masyarakat akibat tuduhan penggelapan pajak oleh perusahaan-perusahaan cangkang tersebut.

Pertama, ada Perdana Menteri (PM) Islandia Sigmundur David Gunnlaugsson. Pejabat senior sepak bola dunia FIFA Juan Pedro Damiani juga telah memilih untuk mengundurkan diri dari komite etik.

Di Indonesia, sebenarnya sudah beberapa kali masyarakat mendorong nama-nama itu mundur dari jabatannya. Salah satunya adalah Harry Azhar Aziz.

4. ICIJ tidak mengungkapkan semua informasi

Meski berjanji akan merilis semua nama, ICIJ mengatakan tidak akan merilis semua informasi yang dimilikinya. Marina Walker Guevara, direktur ICIJ, mengatakan hanya mengungkapkan nama individu, perusahaan, alamat dan hubungan mereka dalam bentuk interaktif.

“Kami tidak akan mengungkapkan data pribadi seperti rekening bank, transaksi keuangan, paspor, dan nomor telepon,” kata Guevara.

Secara terpisah, John Doe, apa yang terjadi pelapor investigasi Panama Papers, dan menyajikan datanya kepada pemerintah. Ia menyampaikan pernyataan melalui situs ICIJ dan Suddeutsche Zeitung bertajuk “Revolusi akan didigitalkan”.

Dalam pernyataan 1.800 karakter, dia menyerukan perlindungan ekstra untuk pelapor seperti dia, untuk “pengungkapan lebih lanjut“.

Menurutnya, motivasi utama John Doe adalah ketimpangan pendapatan di setiap negara. “Ini adalah masalah besar di zaman kita,” tulisnya. Pemerintah, kata dia, harus melakukan upaya ekstra untuk mengatasi hal ini.

5. Perusahaan pelacak bukan berarti salah

Namun perlu diperhatikan bahwa memiliki perusahaan cangkang bukan berarti menghindari pajak. Banyak perusahaan membuat perusahaan cangkang untuk tujuan bisnis.

Saat Rappler membenarkan hal tersebut, pengusaha Sandiaga Uno membenarkan kepemilikan perusahaan tersebut luar negeri.

“Dalam proses investasi dan penciptaan lapangan kerja, sangat umum menggunakan penyedia jasa korporasi asingSemuanya tentu dalam koridor hukum,” ujar Sandiaga.

Sebelumnya, pengacara Todung Mulya Lubis melalui akun Twitternya @TodungLubis juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, banyak perusahaan yang melakukan hal tersebut.

“Kedudukan perusahaan kertas adalah bagian dari strategi bisnis yang dilakukan oleh semua perusahaan besar dunia,” tweetnya.

Untuk itu, yang perlu diubah adalah regulasi di tingkat nasional, regional, dan global agar tax haven area tidak lagi disebut demikian. —Rappler.com

BACA JUGA:

Toto HK