Kontroversi larangan perjalanan ke Israel
- keren989
- 0
Pemerintah melarang turis Israel masuk ke Indonesia. Israel meresponsnya dengan melarang pelancong masuk ke Indonesia
Jakarta, Indonesia—Israel telah melarang semua pemegang paspor Indonesia mengunjungi negara itu mulai 9 Juni. Termasuk mereka yang telah memiliki visa sejak larangan tersebut diterapkan. Larangan masuk juga diberlakukan terhadap kelompok masyarakat Kristen yang melakukan wisata spiritual di negara Zionis tersebut.
Keputusan Israel tersebut merupakan aksi balasan setelah pemerintah Indonesia juga melarang warga Israel mengunjungi Indonesia pada pertengahan Mei lalu.
“Israel mencoba mengubah keputusan Indonesia. Namun langkah yang kami ambil sepertinya gagal. “Hal ini mendorong kami untuk mengambil tindakan pembalasan,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahshon, seperti dilansir Middle East Monitor, Rabu 30 Mei 2018.
Sebelumnya, larangan masuk warga Israel ke Indonesia diterapkan sebagai bentuk protes atas terbunuhnya sedikitnya 65 warga Palestina oleh tentara Israel saat aksi demonstrasi di Jalur Gaza memperingati 70 tahun Nakba, 15 Mei lalu. Nakba adalah pengungsian massal hampir satu juta warga Palestina ketika Israel mendeklarasikan kemerdekaannya pada tahun 1948.
Apa kata pemerintah?
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan, keputusan Israel hanya karena kendala teknis terkait pengurusan visa. Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir mengatakan Israel berhak menolak atau memberikan visa, baik terkait dengan kebijakan politik maupun tidak. “Ada aturan internasionalnya,” ujarnya dilansir Antara.
Setiap tahunnya, puluhan ribu WNI mengunjungi Israel dan wilayah pendudukannya. Mereka adalah umat Islam yang berkunjung ke Masjid Al-Aqsa atau Baitul Maqdis dan umat Kristiani yang berziarah ke Yerusalem.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyayangkan tindakan Israel. Menurutnya, kunjungan ke Yerusalem tidak boleh dibatasi. “Israel harus memahami hal ini, oleh karena itu larangan tersebut tidak boleh berlaku pada kota-kota suci milik warga dunia. “Karena setiap warga dunia mempunyai hak yang sama untuk mengunjungi tempat-tempat suci,” ujarnya.
Proses pengajuan visa Israel
Indonesia sendiri sebenarnya tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Oleh karena itu, proses pengurusan visa untuk mengunjungi Israel cukup sulit. Visa Israel biasanya hanya berbentuk selembar kertas dan tidak dilampirkan pada paspor.
Visa biasanya diajukan melalui agen lokal di Israel sebelum didaftarkan ke Kementerian Dalam Negeri Israel. Untuk satu permohonan, minimal harus ada lima pemohon visa. Biaya pendaftaran visa ditetapkan sebesar US$35 atau Rp. 485 ribu. Visa biasanya diselesaikan dalam waktu 30 hari kerja setelah pemrosesan.
Mereka yang terkena dampak larangan Israel
Pendiri Agindo Tours, Cecilia Ariesta Patty, mengatakan larangan Israel berdampak besar pada bisnisnya. Setiap tahunnya, kata Cecilia, ia bisa mengadakan 8-12 tur ke Israel, membawa ratusan orang mengunjungi tempat-tempat keagamaan di negara Zionis tersebut.
“Kami berangkat ke Israel untuk tur Kristen pada tanggal 21 Juni. Sudah mendapat visa. Mereka bingung, banyak pertanyaan. Banyak orang Kristen dan Muslim ingin pergi ke sana. Kami berharap larangan ini hanya bersifat sementara”ujarnya seperti dikutip BBC.
Cecilia berharap pemerintah Indonesia melonggarkan kebijakan kunjungan wisatawan asal Israel. Dengan cara ini, Israel akan kembali mengizinkan WNI untuk berkunjung ke negara tersebut.
“Indonesia adalah negara (dengan komunitas Muslim terbesar) di dunia. Banyak umat Islam yang rindu untuk berziarah ke Yerusalem, ke Masjid Al Aqsa, ini timbal balik. Selain itu, Indonesia ingin menjadi penengah konflik Palestina-Israel. Jika kita menghentikan satu sama lain seperti itu, komunikasi akan terputus. Bagaimana kita akan melakukan mediasi?” dia berkata.
Kontroversi larangan wisatawan muncul di tengah memanasnya hubungan antara Indonesia dan AS setelah Presiden AS Donald Trump menyatakan dukungan terhadap penetapan Yerusalem sebagai ibu kota negaranya. Pernyataan tersebut dinilai melanggar solusi dua negara yang dibuat PBB untuk mengakhiri konflik Israel dan Palestina.
Langkah Israel dan Indonesia yang saling melarang warga negaranya memasuki wilayahnya tentu akan mengganggu upaya penyelesaian konflik Palestina dan Israel secara damai.
Peristiwa serupa
Pelarangan WNI masuk ke negara lain bukan kali pertama dilakukan oleh pemerintah suatu negara. Pada pertengahan Oktober, imigrasi AS melarang Gatot Nurmantyo (panglima TNI saat itu) memasuki AS. Bahkan, saat itu Gatot menerima undangan menghadiri acara yang digelar Departemen Pertahanan Amerika Serikat (Pentagon).
Pemerintah Indonesia menyuarakan protes keras terhadap kebijakan ini. Menanggapi hal tersebut, Departemen Luar Negeri AS berpendapat bahwa pelarangan terhadap Gatot merupakan kesalahan administratif. Setelah larangan itu dicabut, Gatot diperbolehkan berkunjung ke AS.
Larangan terhadap Gatot menyegarkan ingatan masyarakat terhadap kejadian serupa di masa lalu. Hingga saat ini, masih ada sejumlah jenderal militer yang dilarang AS memasuki wilayahnya, misalnya. Sjafrie Sjamsoeddin, Zacky Anwar Makarim, Pramono Edhie Wibowo, Prabowo Subianto. Menko Polhukam Wiranto masih masuk daftar hitam imigrasi AS.
Insiden imigrasi yang melarang jenderal militer memasuki AS didasari atas dasar hak asasi manusia. Misalnya, Prabowo dan Wiranto dituding ikut bertanggung jawab atas kasus pelanggaran HAM berat pada aksi protes berdarah tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II pada tahun 1998.
—Rappler.com