Dua tersangka teroris Thamrin yang ditangkap di Malang dibawa ke Jakarta
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Sebanyak delapan tersangka jaringan bom Thamrin ditangkap di Malang
MALANG, Indonesia – Dua tersangka teroris ditangkap di Kompleks Makam Setyo Setuhu di Bukit Patok Picis, Desa Patok Picis, Malang, Jawa Timur pada Senin, 29 Februari, ke Jakarta Rabu, 2 Maret.
“Mereka sudah menjadi tersangka dan akan dikirim ke Markas Komando (Brimob) Jakarta,” kata Kapolres Malang AKBP Yudho Nugroho, Rabu.
Dia tidak menjelaskan peran kedua tersangka berinisial Kw (43) dan S (25) dalam teror bom Thamrin yang menewaskan 8 orang pada 14 Januari lalu.
Dengan mengenakan seragam penjara berwarna oranye, Kw dan S memasuki bus polisi dengan mata tertutup dan dijaga ketat oleh petugas bersenjata lengkap.
Sejumlah mobil Jatanras mengawal pemberangkatan bus yang membawa kedua tersangka menuju Mako Brimob Polri di Jakarta. Sejumlah barang bukti yang disita aparat di tempat penangkapan juga dibawa ke Jakarta.
Informasi yang dihimpun Rappler, Kw berasal dari Desa Manisrejo, Kecamatan Taman, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, sedangkan S beralamat di Jalan Baturaya, Desa Paropo, Makassar, Sulawesi Selatan.
Pekan lalu, Densus 88 menangkap 6 terduga teroris di Malang. Polisi menduga kedelapan tersangka berada di Malang untuk mempersiapkan sejumlah aksi teroris.
“Ada indikasinya (eksekusi teror) di sana,” kata Kapolres Yudho Nugroho.
Kedelapan tersangka diduga terlibat dalam jaringan bom Thamrin. “Semuanya tersangka, Mabes akan berikan penjelasan lebih detail,” ujarnya.
Informasi di lapangan menyebutkan delapan tersangka teroris yang ditangkap di Malang memiliki peran berbeda-beda. Satu hal yang terungkap, AS diyakini sebagai pencari dana.
AS awalnya ditangkap Satreskrim Polresta Malang dalam kasus pencurian kendaraan bermotor. Dari pemeriksaan polisi, AS beraksi di lebih dari 20 TKP di Kota Malang.
Selain AS, ada pula MR yang ditangkap di Karangploso Malang yang juga diduga menjadi koordinator jaringan tersebut. R yang tercatat sebagai warga Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, terlibat dalam deklarasi organisasi yang diduga terafiliasi dengan kelompok ISIS, di Dau.
Empat tersangka lainnya antara lain NM, kelahiran 24 April 1973, asal Kabupaten Sirimau Ambon. AR lahir pada tanggal 3 September 1976, seorang PNS di Kabupaten Malang yang kini berjualan gado-gado dan tinggal di perumahan Desa Ngijo. RH kelahiran 11 September 1979 berprofesi sebagai pengantar air liter dan berdomisili di Desa Ngijo Kabupaten Malang, sedangkan H kelahiran 17 Juli 1986 berprofesi sebagai penjual buah-buahan dan berdomisili di Kecamatan Poncokusumo Kabupaten Malang. – Rappler.com
BACA JUGA: