Daftar panjang pejabat yang menggunakan narkoba
- keren989
- 0
Mulai dari pejabat Sekretariat Negara hingga kepolisian daerah.
JAKARTA, Indonesia—Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi alias Ovi bukan satu-satunya pejabat yang ditangkap aparat karena kepemilikan dan konsumsi narkoba.
Tampaknya antrean panjang pejabat yang menggunakan narkoba sudah ada sejak tahun 2005, jauh sebelum banyak pejabat polisi dan DPRD yang tertangkap.
Siapa mereka? Inilah beberapa di antaranya.
Baharuddin Mamasta, Penjabat Sekretaris Negara
Kepala Biro Agama Kantor Sekretariat Negara Baharuddin Mamasta ditangkap polisi pada Jumat. 23 Desember 2006 yang lalu. Polisi menemukan dua bungkus sabu-sabu di dalam mobil Suzuki Side Kick milik warga Prapatan I No.12, Kelurahan Senen, Jakarta Pusat.
Penangkapan Satres Narkoba Polres Jakarta Barat baru diumumkan pada Senin, 26 Desember 2006. Menurut penyidik yang menangani kasus ini, Wakil Kompol Djitu Martono, penangkapan Baharuddin tidak direncanakan.
Dari penggeledahan mobil Baharuddin, ditemukan satu paket sabu di karpet bawah kemudi pengemudi dan satu paket lagi ditemukan di saku celana kanan belakang Baharuddin.
Menurut Djitu, dalam pemeriksaan Baharuddin membantah bahwa sabu itu bukan miliknya. “Dia mengaku hanya dijebak oleh dua orang saksi,” ujarnya.
Anggota DPRD Pasuruan Indra Iskandar
Indra Iskandar, anggota DPRD Kota Pasuruan, mengonsumsi sabu untuk menghilangkan stres. Anggota Dewan yang dipecat dari Partai Kebangkitan Bangsa (NAP) ini sudah mengonsumsi barang ilegal tersebut sejak dua bulan lalu.
Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Surabaya Kompol I Wayan Winaya mengatakan, polisi melakukan penyelidikan terhadap Indra Iskandar. Dari pengakuannya, Indra diketahui merupakan pengguna aktif narkoba selama dua bulan sebelum ditangkap.
“Dia mengonsumsi obat-obatan untuk menghilangkan stres,” kata Wayan di Mapolrestabes Surabaya.
Petugas Dinas Sosial Banten
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Sosial Provinsi Banten, Kamis, ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten. 20 Agustus 2015terkait dengan penyalahgunaan narkotika seperti sabu dan pil ekstasi.
PNS yang diketahui menjabat Kepala Dinas di Dinas Sosial Provinsi Banten berinisial BD ini ditangkap petugas Ditres Narkoba di ruang kerjanya saat sedang duduk dan diduga mengonsumsi narkoba di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Banten. Dinas Sosial, Cipocok Jaya, Kota Serang.
Dari tangan pejabat publik tersebut, petugas memperoleh barang bukti berupa sabu seberat 1,5 gram dalam kemasan kecil dan lima butir butir ekstasi, serta alat isap atau bong.
Pejabat BPPN Taufik Mappaenre Maroef
Mantan Wakil Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Bidang Investasi Pengelolaan Aset Taufik Mappaenre Maroef ditangkap Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat 22 Maret 2005, pada pukul 18.00 WIB. Ia ditemukan membawa 3,1 gram ganja kering.
Taufik ditangkap ditangkap di Terminal II/F, sesaat sebelum terbang ke Bali. Polisi curiga dengan kelakuan tersangka yang tampak panik saat mendekati pintu pemeriksaan. Tersangka lari dan membuang sesuatu. Setelah diselidiki, ternyata bungkus rokok berisi ganja kering.
Taufik mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang yang saat ini sedang dikejar polisi. Rencananya ganja tersebut akan dibawa ke Denpasar, Bali, untuk dikonsumsi pribadi.
Perwira Polda Lampung, Kompol Suyono
Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Lampung, Kompol Suyono ditangkap di sebuah hotel di kawasan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung. Hasil tes urine menunjukkan petugas tengah tersebut positif menggunakan narkoba.
Terkait pemeriksaan yang dilakukan Divisi Propam Mabes Polri terhadap Kapolda Lampung Irjen Kombes S. Jadi dari hasil pemeriksaan laboratorium terlihat yang bersangkutan positif menggunakan narkoba. , kata Kepala Divisi Analisis dan Evaluasi Mabes Polri Kompol Rusli Hedyaman di Gedung Humas Mabes Polri.
13 Pejabat Pemprov DKI
Pemprov DKI Jakarta mengumumkan pada awal tahun 2015 bahwa ada 13 pegawai negeri sipil (PNS) yang positif menggunakan narkoba.
Pejabat pemerintah tersebut kedapatan menggunakan narkoba setelah dilakukan tes urine usai pelantikan pejabat hasil lelang jabatan. 2 Januari 2015.
Namun Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan pihaknya tidak akan mempublikasikan nama-nama PNS yang terindikasi menggunakan narkoba mengandung morfin.
Namun Djarot memastikan sanksi tegas tetap akan diberikan kepada 13 PNS tersebut jika mendapat laporan lengkap dari Badan Narkotika Nasional (NNA). —Rappler.com
BACA JUGA