Ingat relawan PMI yang gugur pada agresi militer Belanda II
keren989
- 0
Untuk mengenang jasa 12 relawan PMI yang gugur di tangan tentara Belanda, dibangunlah Monumen Peristiwa Peniwen di Malang
MALANG, Indonesia — Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang memperingati terbunuhnya relawan remaja di Peniwen, Kromengan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 19 Februari 1949.
Sebanyak 12 relawan remaja PMI dibunuh tentara Belanda pada agresi militer kedua saat itu.
Peringatan yang dilaksanakan pada hari ini, Minggu 19 Februari 2017 ini dilakukan secara sederhana dan memperingati Hari Ulang Tahun Korps Relawan (KSR PMI) Kecamatan Turen ke-33, di Pendapa Kecamatan Turen, sambil menggelar doa bersama.
Mari kita doakan para pejuang, para pahlawan PMI yang mendahului kita, kata Ketua KSR PMI Kabupaten Turen Wawan Supriadi, Minggu.
Sementara itu, Administrator Informasi dan Komunikasi PMI Kabupaten Malang Immanudin menjelaskan, agresi militer kedua tentara Belanda menyerang Desa Peniwen dengan hujan meriam dan peluru tajam. Anggota militer Belanda juga memasuki rumah pengobatan yang digunakan untuk merawat korban perang dan warga yang sakit.
tentara Belanda dan Tentara Kerajaan Hindia Timur Belanda (KNIL) menyita obat-obatan dan merusak rumah pengobatan. Relawan remaja diperintahkan untuk jongkok dan berjalan keluar rumah perawatan. Tangannya diikat, ada pula yang diminta berlutut dan ditembak dari jarak dekat.
Pembunuhan anggota relawan pemuda PMI ini menuai reaksi. Pendeta Martodipuro memprotes dan melaporkan kejadian tersebut ke Dewan Gereja Dunia. Kemudian Perancis, Swiss, Argentina, Jerman dan Inggris memberikan dukungan dan menekan Belanda untuk berhenti
agresi militer. Tentara Belanda disebut melanggar Konvensi Jenewa 1949, atau melakukan kejahatan perang.
Pembangunan Tugu Peristiwa Peniwen
Untuk mengenang 12 remaja anggota PMI, serta beberapa anggota masyarakat Peniwen yang terbunuh pada agresi militer Belanda kedua, dibangunlah
Tugu Peristiwa Peniwen. Lokasi tugu berdiri di lokasi kejadian, bersebelahan dengan makam para relawan pemuda PMI.
Monumen Peniwen merupakan satu-satunya monumen Palang Merah di Indonesia yang diakui secara internasional.
Pada monumen tersebut terdapat relief yang menggambarkan kekejaman tentara Belanda terhadap relawan PMI. Di sana juga terukir nama-nama pejuang relawan PMI yang gugur. Mereka adalah: Slamet Ponidjo Inswihardjo, JW Paindong, Suyono Inswihardjo, Wiyarno, Roby Andris, Kodori, Matsaid, Said, Sowan, Sugiyanto, Nakrowi dan Soedono.
Monumen Peniwen didirikan atas prakarsa Bupati Malang saat itu, Edy Slamet, dan diresmikan oleh General Manager PMI, Marsekal Muda Dr. Sutojo Sumadimedja pada tanggal 10 November 1983.
Pada tanggal 15 Januari 2011, Ketua PMI meresmikan tempat pembunuhan anggota PMR dengan nama Jalan PMR.
Lulus RUU Rambut Merah
Immanudin juga mendesak Majelis Nasional (DPR) segera mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) utama. Menurut dia, RUU tersebut belum disahkan karena masih disusun dan diajukan ke program legislasi nasional yang berdurasi 10 tahun.
Dikatakannya, PMI merupakan satu-satunya Perkumpulan Palang Merah nasional yang secara internasional berada di bawah koordinasi Komite Palang Merah Internasional (ICRC).
“Undang-undang tersebut merupakan upaya melindungi relawan Palang Merah yang diatur sesuai Konvensi Jenewa,” kata Immanudin.
Ratifikasi ini, kata dia, juga penting untuk tugas kemanusiaan di medan perang dan konflik, menurut hukum humaniter internasional, pihak yang terlibat konflik atau perang dilarang melukai petugas Palang Merah.
Selain itu juga untuk memberikan perlindungan kepada petugas PMI agar dapat bekerja secara profesional, serta bertugas secara cepat dan tepat dalam berbagai tugas kemanusiaan. Selain itu, kata dia, Kabupaten Malang merupakan daerah rawan bencana sehingga memerlukan payung hukum perlindungan bagi para relawan.
Hingga saat ini, relawan PMI telah turut serta dalam berbagai operasi kemanusiaan dan penanggulangan bencana alam, seperti penanganan korban bencana Gunung Kelud, gempa Yogyakarta, dan tsunami Aceh. —Rappler.com