Memperingati Hari Perempuan, ratusan buruh siap turun ke jalan
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Hari Perempuan Internasional diperingati pada tanggal 8 Maret
JAKARTA, Indonesia – Ratusan perempuan akan turun ke jalan menuntut penghapusan diskriminasi dan kekerasan berbasis gender di Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada Rabu, 8 Maret.
Teman-teman antusias, kalau tidak mendapat dispensasi akan ambil cuti tahunan, kata Natalia dari Federasi Serikat Pekerja Gabungan (FGSBM) Jakarta dalam jumpa pers di Jakarta, Senin, 6 Maret 2017.
Natalia mengatakan, aksi ini akan diikuti sekitar 200-250 orang dari berbagai federasi serikat pekerja yang tergabung dalam Pokja Buruh Perempuan. Tak hanya dari Jakarta, peserta juga datang dari Karawang, Bekasi, Bogor, Tangerang.
Aksi akan dimulai pukul 09.00 WIB di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Kemudian aksi dilanjutkan ke depan gedung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Istana Negara.
“Tuntutan kami fokuskan kepada DPR dan pemerintah terkait dunia kerja,” kata Mutiara Ika dari Perempuan Mahardhika. Dunia kerja yang relevan, lanjut Mutiara, juga mencakup pekerjaan informal.
Mutiara mengatakan, aksi di Hari Perempuan Internasional ini juga untuk menuntut realisasi UU PPTT dan Konvensi ILO 189 tentang pekerjaan layak bagi pekerja rumah tangga. “Pekerja rumah tangga juga harus mengakui hak-haknya sebagai pekerja,” kata Ika.
Tuntutan lainnya adalah penghapusan pelecehan seksual di dunia kerja. Jumisih dari Federasi Buruh Antar Pabrik, dalam penelitiannya menghitung 25 pekerja perempuan mengalami kekerasan seksual di 15 perusahaan.
“Kami menemukan ada 25 korban kekerasan seksual yang dialami pekerja perempuan di tempat kerja di sekitar 15 perusahaan,” kata Jumisih. Penelitian ini dilakukan selama beberapa periode di salah satu kawasan industri tertua di Jakarta.
Selain perayaan Hari Perempuan Internasional, Pokja Pekerja Perempuan juga menetapkan posisi Pembelaan Pekerja Perempuan pada bulan November 2016. Posko tersebut berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara, Cakung, Jakarta Timur.
Upaya pencegahan kekerasan seksual juga dilakukan Kelompok Kerja Pekerja Perempuan dengan meminta perusahaan menerapkan ‘zero pelecehan seksual’ di tempat kerja.
Salah satu hasil komitmen tersebut, dipasang tanda ‘Dilarang Kekerasan Seksual’ di kawasan perbatasan Nusantara, Cakung. Selain itu, ada juga pelatihan dari perusahaan bagi pekerja perempuan agar bisa menghadapi pelecehan yang dialaminya.
Meski demikian, Pokja Pekerja Perempuan tetap mengharapkan dukungan penuh dari pembentuk undang-undang agar dapat mewujudkan tempat kerja yang bebas kekerasan seksual terhadap perempuan. Mereka meminta DPR segera menyetujui RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Dalam aksi 8 Maret nanti, mereka juga akan menuntut penyediaan ruang laktasi di perkantoran, jaminan pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan, dan ratifikasi Konvensi ILO 189 tentang cuti melahirkan selama 14 minggu.
Tuntutan lainnya adalah cuti haid tanpa syarat, penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, pencabutan PP No. Gaji. 78 Tahun 2015, serta pendidikan dan kesehatan gratis. —Rappler.com