Berita hari ini : Rabu 24 Mei 2017
- keren989
- 0
Halo pembaca Rappler!
Pantau terus halaman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Rabu, 24 Mei 2017.
Selain menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Gubernur DKI Jakarta kepada Presiden Joko Widodo, Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama juga mengembalikan sisa biaya operasional gubernur bulan Mei 2017 sebesar Rp1,2 miliar.
Dalam keterangannya tertulis sisa biaya penunjang operasional (BPO) yang dikembalikan sebesar Rp 1.287.096.775. Uang tersebut ditransfer oleh Bank DKI atas nama Biro Administrasi Sekretariat Provinsi DKI Jakarta.
“Dengan ini saya nyatakan akan mengembalikan sisa BPO kepada Kepala Daerah pada Mei 2017,” tulis Ahok dalam keterangannya. Ahok mencetak surat tersebut pada Selasa 23 Mei 2017 di Rutan Mako Brimob.
Selain surat pernyataan, Ahok juga melampirkan bukti setoran pengembalian BPO ke Bank DKI pada tanggal yang sama. Baca berita selengkapnya Di Sini.
Kapolri Tito Karnavian berangkat ke Arab Saudi hari ini. Lalu muncul pertanyaan, untuk apa? Akankah Tito bertemu dengan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, siapa saja yang ada di sana?
Namun spekulasi tersebut ditepis oleh Kepala Departemen Humas Polri Irjen Setyo Wasisto. Dia menjelaskan, kunjungan Tito ke Saudi untuk tujuan resmi. Divisi Hubungan Internasional Polri saat ini sedang mengadakan kegiatan kerjasama dengan kepolisian Arab Saudi.
“Kegiatan Divhubinter (di Arab Saudi). “Ini soal kerja sama kepolisian,” kata Setyo di Mabes Polri.
Dia mengatakan, kedatangan Tito ke Saudi menanggapi kunjungan Kapolri Saudi yang sudah dua kali berkunjung ke Indonesia. Setyo membantah Tito akan menemui Rizieq dalam kunjungan tersebut.
“Tidak ada yang bisa dilakukan (dengan kunjungan ini). “Ada kegiatan (pelayanan) di sana,” ujarnya lagi. Baca selengkapnya Di Sini.
Direktur PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah yang juga suami artis Inneke Koesherawati divonis dua tahun delapan bulan penjara ditambah denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan.
Pengadilan menyatakan terdakwa Fahmi Darmansyah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, kata Ketua Hakim Yohanes Priyana saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 24 Mei 2017.
Majelis Hakim menilai terbukti bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) empat pejabat Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) senilai 309.500 dolar Singapura, 88.500 dolar AS, 10 ribu euro dan suap Rp 120 juta.
Tujuan pemberian uang tersebut karena petinggi Bakamla memenangkan PT Melati Technofo Indonesia (MTI) yang berada di bawah kendali Fahmi dalam mengakuisisi “satelit pemantau” senilai total Rp 222,43 miliar.
Vonis tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK yang menuntut Fahmi Darmawansyah dengan pidana penjara 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan. Baca berita selengkapnya Di Sini.
Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur DKI. Ini adalah prosedur yang harus dilalui setelah banding belum diajukan secara resmi ke Pengadilan Tinggi di Jakarta.
Basuki Tjahaja Purnama juga menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur DKI, kata Wakil Ketua Koordinator Bidang Pelayanan Masyarakat dan Kebijakan Publik DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Bambang Waluyo.
Dia menjelaskan, Ahok memilih mundur dari jabatan pertamanya di DKI setelah gagal mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dengan demikian, Djarot Saiful Hidayat bisa diangkat menjadi gubernur definitif.
Djarot akan segera dilantik menjadi Gubernur DKI definitif, ujarnya. Baca selengkapnya Di Sini.
Beberapa hari menjelang Ramadhan, Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Salahuddin Uno kembali menunaikan ibadah umrah.
Mudah-mudahan bulan Ramadhan ini bisa kembali mempersatukan kita dan menyejukkan Jakarta, kata Sandiaga, Rabu, 24 Mei 2017 di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang.
Sandiaga rutin menunaikan umrah menjelang bulan suci Ramadhan, sebagai bagian persiapan menjalankan ibadah puasa.
Rencananya Sandiaga akan menunaikan umrah hingga 1 Juni. Baca berita selengkapnya Di Sini.
Setelah Pilkada 2017 berlalu, Wakil Presiden Jusuf “JK” Kalla baru saja mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan agar masjid tidak digunakan untuk kampanye. Menurutnya, masjid tidak boleh disusupi kepentingan kelompok tertentu.
“Ada surat edaran peringatan bahwa masjid menurut undang-undang tidak boleh digunakan untuk kampanye, oleh karena itu kami tidak memperbolehkan digunakan untuk kampanye,” kata JK di rumah dinasnya di Jalan Diponegoro, Menteng.
JK mengatakan, masjid itu dibangun untuk kemaslahatan seluruh masyarakat, apa pun pilihan politiknya.
“Karena kalau kampanye di masjid pasti ada partai A, partai B, partai C atau pendukung A, B, C, itu berbahaya. Nanti jemaahnya juga akan berselisih, kata pria yang juga menjabat Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) itu.
Selain di masjid, JK juga meminta agar kampanye tidak dilakukan di tempat lain yang tidak sesuai aturan, salah satunya di kompleks tentara. Baca selengkapnya di Di Sini. – Rappler.com