Mencari jawaban tentang siapa pemilik kota di Urban Social Forum ke-5
keren989
- 0
BANDUNG, Indonesia – Milik siapakah kota ini? Kalimat itulah yang menjadi pertanyaan mengawali Urban Social Forum ke-5 yang digelar pada Sabtu, 16 Desember di Aula SMA Negeri 3 Kota Bandung. Pertanyaan ini coba dijawab oleh narasumber yang dihadirkan panitia pada panel pembuka.
Aktivis lingkungan hidup Gugun Muhammad menjadi pembicara pertama yang menjawab pertanyaan tersebut. Dia menjawab bahwa kota itu milik pengembang swasta.
Gugun mencontohkan hasil penelitian Haryo Winarso yang mengungkapkan, 35 ribu hektare di wilayah Jabodetabek sudah dimiliki pengembang swasta.
“Hasilnya cukup mengejutkan. 35 ribu hektare, separuh luas Kota Jakarta, sudah dikuasai pengembang swasta. “Setidaknya itu menjawab pertanyaan kota milik siapa,” katanya.
Gugun juga mengungkapkan adanya ketimpangan akibat munculnya persepsi kota sebagai tempat yang kumuh, liar, sakit, kriminal dan persepsi negatif lainnya. Persepsi ini kemudian memunculkan upaya marginalisasi warga desa.
Sedangkan pusat kota dikuasai oleh mereka yang punya aset, ujarnya.
Dari sisi penataan ruang, Gugun mencontohkan RT/RW di Jakarta yang seringkali tidak melibatkan warga.
“Tidak ada pemerintah yang datang dan bertanya kepada warga desa apakah ingin kawasannya hijau atau ungu. Ternyata pemerintah yang memutuskan sendiri,” imbuhnya.
Tidak bersahabat dengan wanita
Pembicara lainnya, Hera Diani, melihat kepemilikan kota dari sudut pandang perempuan. Hera menjawab bahwa kota itu belum menjadi milik perempuan.
“Kota ini masih belum ramah terhadap perempuan, terutama dalam hal keamanan. “Setiap hari kita berhadapan dengan catcall saat berjalan kaki, kekerasan seksual, pelecehan seksual, terutama di angkutan umum,” kata Redaktur Pelaksana Magdelene.co.
Minimnya fasilitas transportasi membuat perempuan harus digiring bersama, yang menurut Hera membuka peluang terjadinya pelecehan seksual terhadap perempuan.
Selain itu, infrastruktur juga tidak menjamin keselamatan perempuan. Misalnya, minimnya penerangan di halte bus, jalan raya, dan jembatan penyeberangan orang.
“Hal ini juga dapat menyebabkan kriminalitas di kalangan perempuan. Selain itu, trotoar yang sempit juga menimbulkan pelecehan seksual,” ujarnya.
Pemerintah juga tidak menyediakan sistem atau mekanisme pelaporan atas tindakan pelecehan seksual yang dialami perempuan.
“Kalaupun ada, sambutannya masih kurang simpatik. Terjadi menyalahkan korban Terhadap perempuan yang melaporkannya, kata Hera.
Menurut Hera, keterlibatan perempuan masih kurang dalam perencanaan tata kota. Padahal perempuan mempunyai banyak peran dan mempunyai beban ganda, yaitu sebagai ibu dan juga perempuan pekerja.
“Kota ini milik semua orang, terutama perempuan karena mereka adalah bagian dari masyarakat, sehingga harus dilibatkan. Apakah kota ini sudah dimiliki oleh perempuan? “Saya kira tidak, karena masih ada ancaman, diskriminasi, dan marginalisasi,” ujarnya.
Ruang publik diambil alih
Sementara itu, Savic Ali mencermati kepemilikan kota atas beberapa fenomena yang terjadi belakangan ini. Dia mencontohkan penolakan sekelompok masyarakat yang memprotes sebuah pertunjukan musik Djakarta Warehouse Project (DWP). Sebelumnya, LBH Jakarta juga dikepung karena menggelar pentas seni.
“Saya rasa ini menjadi fenomena umum di kota-kota dimana ruang publik berusaha diambil alih, dikendalikan dan dikendalikan oleh sejumlah kelompok yang tidak memiliki legitimasi,” kata Savic.
Bersamaan dengan itu, sebuah fenomena juga terjadi tempat umum yang sebenarnya ruang publik pribadi dimiliki oleh modal atau kekuatan institusional pribadi.
“Privatisasi ruang publik semu itu bisa berubah sewaktu-waktu. Dan untuk mengubahnya tidak memerlukan persetujuan publik. Padahal ruang publik menyiratkan demokrasi. Pengambilan keputusan terkait ruang publik juga harus mendengarkan suara masyarakat, harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan mendengar aspirasi banyak kelompok. Hal ini tidak akan terjadi jika statusnya ruang publik pribadi. “Ini tantangan kita,” kata aktivis Gusdurian itu.
Urban Social Forum ke-5 memang menjadi ajang komunikasi dan interaksi antara pegiat sosial dan masyarakat untuk menuangkan berbagai gagasan dan pengetahuan mengenai permasalahan perkotaan.
Sekitar 700 peserta dari berbagai daerah mendaftar secara online untuk mengikuti 22 panel diskusi dan 3 workshop yang mengangkat berbagai isu perkotaan. Sebanyak 100 pembicara dari dalam dan luar negeri dihadirkan panitia. Dari luar negeri antara lain Somsook Boonyabancha dari Asian Coalition for Housing Rights Thailand, Gyonggu Shin dari Gwangju International Center Korea Selatan, dan James Ryan Raj dari Universiti Kebangsaan Malaysia. Acara ini juga melibatkan 20 organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Urban Social Forum.
“Kami berharap semua yang hadir dapat memberikan dialog yang konstruktif,” kata ketua penyelenggara Ahmad Rifai dalam sambutannya.
Acara ini diprakarsai oleh Yayasan Kota Kita dan telah diselenggarakan sejak tahun 2013. Pada implementasinya yang kelima, mengusung slogan “Anothes City is Kemungkinan” disertai dengan keyakinan bahwa kota impian, kota yang lebih manusiawi, adalah mungkin.
Ahmad mengatakan, jumlah pesertanya semakin meningkat setiap tahunnya. Menurutnya, hal ini menandakan semakin besarnya kesadaran masyarakat terhadap permasalahan perkotaan.
“Saya rasa ini juga merupakan misi penting dari Urban Social Forum, kesadaran untuk permasalahan perkotaan, tapi tidak hanya itu saja, lapisan-lapisannya sebenarnya sudah ada, tinggal menyadarkannya saja. “Beri saja ruang untuk saling terhubung,” kata Ahmad yang juga Direktur Kota Kita.
Seperti yang juga dikatakan oleh Somsook. Perempuan asal Thailand ini mengatakan, salah satu prasyarat untuk mewujudkan kota inklusif adalah memfasilitasi partisipasi masyarakat.
“Dan memastikan partisipasi mereka yang paling rentan dalam perencanaan. “Misalnya, masyarakat miskin perkotaan lebih dari mampu dan harus menjadi tokoh utama dalam penerapan strategi bersama pengentasan kemiskinan di kota-kota Asia,” kata Somsook. – Rappler.com