Berita hari ini : Kamis, 7 September 2017
- keren989
- 0
Halo pembaca Rappler!
Pantau terus laman ini untuk mengetahui update berita terkini yang dihimpun redaksi Rappler Indonesia pada Kamis, 7 September 2017.
Partai Gerindra mengaku tengah mendalami informasi salah satu kadernya, Yansen Binti, yang diduga dalang pembakaran delapan sekolah di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Mereka tidak akan mengambil keputusan apapun terhadap Yansen sampai ada keputusan hukum yang tetap.
“Kami akan pecat kalau terbukti, tapi asas praduga tak bersalah dulu. Karena dia bicara seperti itu, kami akan periksa dulu, kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di gedung parlemen.
Anggota Komisi III itu mengatakan, Yansen menghubungi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Yansen mengeluh dirinya difitnah.
Menurut Yansen, saksi dalam kasus tersebut sengaja disuruh menyebut namanya sebagai pelaku kebakaran sekolah. Oleh karena itu, Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan Mabes Polri untuk mengetahui kejelasan permasalahan tersebut.
Sebelumnya, Kabag Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan Yansen sengaja membakar delapan sekolah dengan tujuan menarik perhatian Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Baca selengkapnya Di Sini.
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengaku memahami kekecewaan masyarakat terhadap menurunnya performa atlet timnas di SEA Games 2017. Karena itu, dia siap menanggung konsekuensinya, termasuk melepaskan jabatannya.
Kemenpora menjanjikan timnas akan meraih 55 medali emas. Namun kenyataannya, jumlah medali yang dibawa pulang hanya 38.
Masyarakat mau tidak mau khawatir akan terjadi penurunan performa saat Asian Games digelar nanti. Apalagi Indonesia akan menjadi tuan rumah pada tahun 2018.
“Saya pikir itu masuk akal. Itu (keinginan) bentuk kekesalan masyarakat, tapi saya ditunjuk oleh Presiden. Saya ditunjuk olehnya dan akan bertanggung jawab kepadanya,” kata Imam.
Ia mengaku melaporkan hasil prestasi timnas kepada Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas. Menurut dia, Jokowi meminta evaluasi menyeluruh atas hasil buruk di Kuala Lumpur.
“Setelah pulang dari Malaysia, saya bertemu dengannya. Selain memberitakan permasalahan bendera merah putih yang terbalik, saya juga melaporkan perbaikan pada majalah dan situasi atlet di Malaysia, ujarnya.
Diakui Imam, Indonesia saat itu masih berada di peringkat kelima. Dalam kondisi seperti itu, ia kesulitan memperbaiki peringkat. Baca selengkapnya Di Sini.
Pemprov DKI Jakarta batal sidang terkait larangan sepeda motor di sepanjang Jalan Sudirman dan Thamrin. Awalnya, sidang akan digelar pada 12 September. Artinya, kebijakan tersebut tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
“Setelah melakukan konsultasi, dilanjutkan dengan bimbingan Dewan Pertimbangan Presiden, anggota DPRD, dan bimbingan gubernur, kami berkesimpulan bahwa pembatasan tersebut saat ini belum bisa kami terapkan,” kata Kepala Daerah DKI Jakarta. Dinas Perhubungan, kata Andri. Yansyah di balai kota.
Menurut Andri, alasan penundaan tersebut terkait infrastruktur pendukung yang belum rampung. Salah satunya trotoar yang masih terus diperlebar.
“Nanti kalau trotoarnya bagus baru datang kurir atau pengantarnya pengiriman “Yang biasa pakai sepeda motor bisa pakai sepeda,” ujarnya.
Kementerian Perhubungan juga belum mengkaji soal penyediaan angkutan umum sebagai kendaraan alternatif. Termasuk jalur-jalur yang akan dilalui bus pengumpan masih perlu sosialisasi. Baca selengkapnya Di Sini.
Bank Indonesia (BI) melarang double swiping dalam transaksi nontunai. Mereka menegaskan, dalam setiap transaksi kartu hanya dapat digesek satu kali ke mesin Electronic Data Capture (EDC) dan tidak boleh dilakukan gesekan lainnya, termasuk ke mesin kasir.
Larangan gesek ganda bertujuan untuk melindungi masyarakat dari pencurian data dan informasi kartu, kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman dalam keterangan tertulisnya.
Ketentuan mengenai double swiping pada kartu nontunai tertuang dalam Peraturan BI nomor 18/PBI/2016 tentang penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran. Pada pasal 34 huruf b, BI melarang penyelenggara jasa sistem pembayaran menyalahgunakan data dan informasi nasabah serta data dan informasi transaksi pembayaran selain untuk keperluan transaksi pemrosesan pembayaran.
Termasuk larangan pendataan melalui mesin kasir dari pedagang, kata Agusman. Baca selengkapnya Di Sini.
Mantan anggota tim pencari fakta kasus Munir Said Thalib, Tini Hadad mengaku kecewa dengan respon pemerintahan Joko “Jokowi” Widodo yang tak kunjung menindaklanjuti temuan TPF. Faktanya, hingga saat ini belum ada tanda-tanda kasus Munir akan dibuka kembali.
Padahal, sejauh ini yang dihukum hanya eksekutor seperti mantan pilot Garuda Pollycarpus dan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Indra Setiawan.
“Kami eks anggota TPF merasa kerja kami sia-sia karena tidak dibuka,” kata Tini di kantor Imparsial.
Faktanya, pengumpulan dan penyajian data membutuhkan waktu dan kehati-hatian yang serius. Laporan tersebut disajikan dengan beberapa bukti kuat.
Padahal beberapa lembaga negara menolak bekerja sama dengan tim untuk mengungkap fakta seputar peristiwa pembunuhan tersebut, ujarnya.
Tini pun mempertanyakan isu hilangnya dokumen TPF Munir yang mencuat. Ia mengaku tak habis pikir kenapa dokumen itu tidak bisa ditemukan.
“Ini menunjukkan pengelolaan pemerintah juga tidak tepat,” ujarnya.
Padahal, seharusnya temuan TPF aman dan terbuka untuk umum. Baca selengkapnya Di Sini.
– Rappler.com