Kronologis penyanderaan rumah Pondok Indah menurut Polda Metro Jaya
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Kronologis Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto
JAKARTA, Indonesia – Pada Sabtu sore, 3 September, polisi berhasil menangkap dua pelaku perampokan dan penyanderaan di sebuah rumah di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Keduanya langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
Polisi pun berhasil mengevakuasi tiga sandera yang berada di dalam rumah. Ketiga sandera tersebut terdiri dari seorang pria, seorang wanita dan seorang anak-anak.
Sebelumnya, seorang pembantu rumah tangga berhasil melarikan diri.
Sebelum memasuki rumah tempat para sandera disandera, polisi melepaskan tembakan peringatan lalu memanjat pagar dan masuk melalui atap untuk masuk ke dalam rumah.
Mereka pun mengimbau melalui pengeras suara dari depan rumah agar pelaku menyerahkan diri.
Berikut kronologi Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto di Mabes Polda Metro Jaya, usai proses penyelamatan:
Sekitar pukul 06.00 WIB dini hari, dua pelaku mengikuti pembantu tersebut hingga masuk ke dalam rumah.
Di dalam rumah, pelayan itu ditodong senjata. Dia disuruh meneruskannya kepada pemilik rumah.
Pelayan itu mengetuk pintu kamar pemilik rumah sambil menangis. Pemilik rumah mendengar tangisan pembantunya dan mengintip melalui jendela kamar.
Pelaku kemudian memecahkan kaca jendela kamar pemilik rumah.
Pemilik rumah akhirnya membuka pintu. Saat dibuka, pelaku mengangkatnya dan mengambil uang, dompet, dll.
Menurut Moechgiyarto, dugaan awal adalah perampokan dan pemerasan. Juga kepemilikan senjata api tanpa izin.
Beberapa jam kemudian, pelaku merasa lapar. Salah satu pelaku meminta pembantunya memasak mie instan di dapur.
Dari dapur, pelayan tersebut berhasil kabur dari rumah. Dia berteriak dan meminta bantuan.
Aparat keamanan setempat langsung menghubungi polisi yang mendatangi TKP.
Polisi mengepung rumah tersebut sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas polisi memberikan peringatan kepada pelanggar untuk menyerah.
“Saya mohon menyerah dan menyerah,” kata salah satu polisi melalui pengeras suara di lokasi.
Saat dikepung, tersangka panik dan menangis di depan pemilik rumah.
Mencari jalan keluar, tersangka membuat perjanjian dengan pemilik rumah di atas kertas yang ditandatangani kedua belah pihak. Tersangka berdalih dengan menyebut kedua pelaku dan pemilik rumah mempunyai hubungan darah.
Polisi kemudian masuk ke dalam rumah sekitar pukul 14.00 WIB untuk menyelamatkan para sandera melalui rumah tetangga dan lapangan kosong di samping rumah.
Begitu masuk ke dalam rumah, kedua pelaku langsung menyerahkan diri. Mereka langsung dibawa keluar dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, ketiga sandera kaget meski dalam kondisi baik. —Rappler.com