• November 24, 2024
Ratusan pengemudi angkutan umum menolak ojek online di Samarinda

Ratusan pengemudi angkutan umum menolak ojek online di Samarinda

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

“Sekarang bisa membayar deposit dan punya uang untuk makan sudah sangat bersyukur.”

SAMARINDA, Indonesia – Ratusan pengemudi Angkutan Kota (Angkot) menggelar aksi protes terhadap keberadaan ojek online di Balai Kota Samarinda, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin, 6 Maret.

Pengelola angkutan umum menilai keberadaan ojek online telah menurunkan pendapatan mereka secara drastis. Selain itu, keberadaan ojek online juga dianggap sebagai aturan.

“Ojek online ini tidak sesuai dengan UU 22 Tahun 2009. Jadi kendaraan roda dua itu tidak untuk pembayaran,” kata Ketua Orgatrans Kamaryono saat ditemui di lokasi aksi, Senin 6 Maret 2017.

Kamaryono berharap Pemerintah Kota Samarinda segera menutup ojek online. “Keberadaannya jelas merampas hak hukum kami. “Padahal kita jelas menyumbang PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata Kamaryono.

Tindakan penolakan ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, aksi serupa juga pernah digelar pada 26 Juli 2016. Saat itu, Orgatrans meminta Pemkot Samarinda tidak hanya memberikan respons, namun mengambil langkah konkrit. “Tanggal 26 Juli lalu kita baru mendapat respon, perlu tindakan nyata,” kata Kamaryono.

Kamaryono mengatakan, sejak ojek online mulai beroperasi, pendapatan pengemudi angkutan umum di Samarinda anjlok drastis. Biasanya mereka mendapat penghasilan Rp 150 hingga 200 ribu rupiah per hari. Sekarang sulit mendapatkan uang deposit.

“Sekarang sudah bisa bayar deposit dan punya uang untuk makan, itu sudah sangat disyukuri,” lanjut Kamaryono.

Aksi protes dimulai sekitar pukul 09.00 WITA. Tiga jam kemudian, perwakilan massa memasuki Balai Kota Samarinda untuk bertemu dengan perwakilan Pemerintah Kota Samarinda. Setelah melakukan mediasi selama lebih dari dua jam, Pemkot Samarinda memutuskan akan segera memanggil ojek online dalam waktu dekat.

“Kami akan segera menghubungi kantor perwakilan ojek online di Samarinda. “Dalam waktu dekat kami sudah akan menulis suratnya,” kata Sucipto Wasis, staf hukum Pemkot Samarinda.

Banyak penumpang yang terlantar akibat protes pengemudi angkutan umum. Alhasil, Polresta Samarinda kemudian mengerahkan bus dan truk untuk mengangkut penumpang tersebut.

“Iptu Rohadi, Kapolsek Sabhara Kawasan Pelabuhan berinisiatif memberikan bantuan kepada warga Samarinda yang hendak menggunakan angkutan umum,” kata IPDA Danovan, Juru Bicara Polresta Samarinda. —Rappler.com