• November 27, 2024
Saya siap diperiksa KPK jika diperlukan

Saya siap diperiksa KPK jika diperlukan

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Diakui Zumi, OTT yang terjadi Selasa lalu di luar sepengetahuannya

JAKARTA, Indonesia – Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku belum mengetahui jika ada operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan beberapa pejabat di pemerintahannya. Ia bahkan menegaskan tidak pernah memberikan perintah lisan maupun tertulis kepada bawahannya yang melanggar hukum.

“Kejadian OTT tersebut di luar pengetahuan dan kendali saya sebagai Gubernur Jambi,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di rumah dinasnya, Jumat, 1 Desember.

Usai penangkapan tiga anak buahnya, Zumi menyatakan akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Bahkan, dia mengaku siap jika harus diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sikap yang diambil tentu saja mematuhi proses hukum yang berlaku, menghormati petugas KPK yang datang ke Jambi untuk menjalankan tugasnya dan jika saya dipanggil KPK saya katakan Insya Allah saya siap. Sebab, Anda sebagai warga negara Indonesia dan PNS harus taat hukum, ujarnya.

Ia pun mengaku prihatin dengan kejadian OTT KPK pada Selasa lalu yang melibatkan pejabat Pemprov Jambi dan anggota DPRD. Sebab, beliau dan Wagub sudah berkali-kali mengingatkan kita agar bekerja maksimal.

“Maka jangan melakukan tindakan yang melawan hukum, apapun bentuknya. “Saya berkomunikasi melalui pimpinan fraksi kepada DPRD Provinsi Jambi dan mengajak mereka untuk bersama-sama membangun Jambi melalui program-programnya,” ujarnya.

Pasca kejadian OTT, Zumi meyakinkan pemerintahan Provinsi Jambi tidak akan diganggu. Beberapa pejabat yang ditahan KPK pun langsung diganti. Sementara untuk jabatan Sekda, Zumi sudah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar segera menunjuk pejabat definitif hasil pasca lelang.

Intinya program pembangunan Pemprov Jambi dan roda pemerintahan tidak terganggu, ujarnya.

Ia tetap berada di Jambi dan menjalankan tugasnya seperti biasa. Zumi menjelaskan, jika dirinya berada di Jakarta karena mendapat undangan dari presiden atau ada kegiatan lain yang tidak bisa diwakilinya.

Nanti humas atau protokoler bisa memindahkan jadwal saya ke Jakarta untuk menghindari rumor atau fitnah, ujarnya lagi.

Sebelumnya, KPK mengaku tengah mempertimbangkan pelarangan Zumi bepergian ke luar negeri usai OTT terjadi di Jambi. KPK berhasil menyita uang hasil OTT senilai Rp4,7 miliar.

Menurut KPK, uang suap pejabat Pemprov Jambi diduga diberikan kepada anggota DPRD agar bersedia menghadiri rapat pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.

Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, tim penyidik ​​KPK melakukan penggeledahan pada Kamis dan Jumat. Ada tiga lokasi di Jambi yang digeledah penyidik, yakni kantor DPRD Jambi, kantor Gubernur Jambi, dan kantor sekretariat daerah Provinsi Jambi.

Kegiatan dilakukan sejak pukul 13.30 WIB, kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK.

Penyidik, kata Febri, menyita dokumen terkait anggaran dan catatan keuangan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat tersangka, yakni penerima suap Supriono yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019; Erwan bertindak sebagai sekretaris daerah; Arfan selaku Pj Kepala Dinas PU Provinsi Jambi; dan Saifudin Asisten Daerah Divisi III Provinsi Jambi. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com

slot online pragmatic