Mobil kepresidenan yang dipinjamkan ke SBY telah dikembalikan
- keren989
- 0
Pihak Istana memastikan mantan presiden dan wakil presiden tersebut dibekali mobil dinas dan supir. Namun tipenya bukan Mercedes Benz melainkan Camry.
JAKARTA, Indonesia (UPDATED) – Setelah 24 jam terakhir menuai kontroversi, Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mengembalikan mobil kepresidenan ke Sekretariat Negara pada Rabu sore, 22 Maret. Mobil Mercedes-Benz S600 Pullman Guard yang dipinjamkan negara kepada SBY selama dua tahun terakhir kini berada di garasi Istana Negara.
Kepala Sekretariat Presiden Darmansyah Djumala menerima mobil tersebut lengkap dengan laporan pengembaliannya.
“Kami akan melihat Dan melaksanakan memenuhi standar mobil kepresidenan,” kata Djumala saat ditemui media di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 22 Maret 2019.
Setelah dilakukan perawatan, mobil akan diserahkan kepada Paspamres untuk dikendarai. Djumala mengaku mengetahui aturan dasar yang memberikan kemudahan bagi mantan presiden dan wakil presiden, yakni Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978. Namun menurutnya, klasifikasi mobil kepresidenan yang dipinjamkan negara kepada mantan pemimpin negara adalah Camry dan bukan Sebuah Mercedes-Benz.
“Jenis mobil yang diberikan bantuan negara adalah Camry 2.4 atau 3.6 yang dirilis pada tahun 2005 atau 2007. Mulai dari Pak Habibie, Almarhum Gus Dur, Pak Boediono, Pak Try Sutrisno dan Bu Megawati” Kami punya daftar bantuan untuk mobil dan pengemudi Camry,” kata pria yang baru saja dilantik menjadi Duta Besar Indonesia untuk Austria itu.
Ia juga mengatakan, saat SBY menggunakan kendaraan jenis Mercedes Benz, tanpa ada dokumen yang memberitahukan ke Istana.
“Kami juga sudah mengecek ke kantor TIDAK ada surat. Di Sekretariat Negara juga TIDAK ada (surat). Itulah yang dikatakan staf saat itu. Tiba-tiba dipakai, kata Djumala.
Lalu mengapa pihak istana diperbolehkan melakukan hal tersebut? Menurut Djumala, SBY mengaku masih membutuhkan mobil berlapis anti peluru tersebut sehingga dipinjamkan oleh negara.
Sebelumnya, SBY mengaku kecewa karena ternyata sudah dua tahun meminjam mobil kepresidenan negara. Padahal, menurutnya, mobil tersebut merupakan hak yang patut diterima oleh setiap mantan Presiden dan Wakil Presiden.
“Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978. Pasal 8 menyebutkan bahwa mantan (mantan) Presiden dan Wakil Presiden diberikan kendaraan milik negara beserta pengemudinya. Dasar hukumnya jelas, makanya mobil yang saya pakai selama tujuh tahun itu diserahkan dan diserahkan ke rumah saya pada 20 Oktober 2014, kata SBY dan menjelaskan.
Mobil itu, kata SBY, masih milik negara. Pengoperasian mobil dan pengemudi juga berada di bawah kendali Paspamres. “Jadi menurut saya tidak ada yang salah,” ucapnya.
SBY mengaku jarang menggunakan mobil antipeluru. Terakhir kali dia menggunakan kendaraan tersebut adalah pada September 2016.
“Saya baru pakai sekitar 20 menit dan langsung rusak. Mobil itu berumur 10 tahun dan mudah rusak, kata SBY.
Ia pun mengaku sudah lama berencana menyerahkan kendaraan tersebut kepada negara. Namun hal itu tidak bisa langsung terwujud karena harus diperbaiki terlebih dahulu.
“Tidak mungkin saya mengembalikan mobil dalam kondisi rusak. “Dua hari lalu, saya dan Paspamres grup D mengurus proses kepulangan,” ujarnya.
Ia mengaku sedih niat baiknya justru ditanggapi pemberitaan media yang menyudutkannya. Seolah-olah mobil itu bukan bagian haknya. SBY berharap pihak Istana bisa segera mengklarifikasi hal tersebut.
Akibat isu tersebut, ketegangan antara Jokowi dan SBY nampaknya kembali tercipta. Padahal, pada 9 Maret lalu, kedua pemimpin baru saja bertemu di Istana Negara sambil makan siang. (BA: Temui Jokowi, SBY Akui Tak Ada Miskomunikasi Lagi)
Mobil dinas Jokowi pun mogok
Kabar ini mencuat tak lama setelah mobil kepresidenan yang digunakan Presiden Joko “Jokowi” Widodo diketahui mogok akhir pekan lalu saat ia sedang melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat. Mobil kepresidenan yang ditumpangi Jokowi dan Ny. Iriana yang mengendarainya juga merupakan Mercedes Benz S600 Pullman Guard.
Kejadian ini rupanya bukan yang pertama. Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, setidaknya ada empat kejadian serupa. Saat pihak Istana berencana membeli mobil kepresidenan baru, mantan Gubernur DKI itu menolak.
“Presiden masih menganggap mobil itu masih layak pakai. Presiden bahkan bertanya kepada Paspamres apakah masih ada mobil lain milik beliau yang masih bisa diperbaiki untuk kemudian digunakan kembali, kata Pramono di Istana Negara, Selasa, 21 Maret.
Menurut Pramono, sikap Jokowi yang menolak membeli mobil baru menunjukkan kesederhanaan eks Wali Kota Solo itu. Menariknya, meski menolak membeli mobil, Jokowi terlihat mengendarai mobil resmi baru Mercedes Benz Maybach S-600 Pullman Limousine.
Mobil ini pertama kali digunakan saat menghadiri Konferensi Parlemen Asia-Afrika (APCA) yang merupakan bagian dari kegiatan KTT Asia-Afrika di Jakarta dan Bandung. Kepala Biro Pers Istana Bey Machmudin membenarkan kendaraan dinas tersebut tergolong baru. Namun, dia belum mengetahui kapan mobil tersebut dibeli. – Rappler.com