• November 28, 2024
Kesaksian Muchtar Effendi tidak masuk akal

Kesaksian Muchtar Effendi tidak masuk akal

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Muchtar mengaku didatangi tiga orang yang mengaku utusan Johan Budi

JAKARTA, Indonesia – Nama Juru Bicara Presiden Johan Budi kembali disebut-sebut dalam rapat pansus hak penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar pada Rabu, 26 Juli di Gedung DPR. Salah satu saksi yang dipanggil, Muchtar Effendi mengatakan, dirinya didatangi tiga orang yang mengaku sebagai utusan Johan Budi saat Ramadhan 2016.

Ketiga orang tersebut mendatangi Muchtar saat dirinya masih ditahan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Kepada Muchtar, ketiga orang tersebut mengaku bisa mengembalikan harta milik terpidana dalam kasus kesaksian palsu di persidangan Akil Mochtar yang disita negara.

Namun syaratnya, harta tersebut harus rela dibagi dua. Dia mengatakan, ketiga orang tersebut meminta harta dalam rangka THR Lebaran.

“Kami bisa, Pak. Aset Muchtar dikembalikan, jika Pak. Muchtar ingin menandatangani asetnya akan dibagi dua. “Hak penjualannya diserahkan kepada mereka,” kata Muchtar di hadapan anggota Pansus Hak Penyidikan.

Namun Muchtar menolak tawaran tersebut karena merasa aset tersebut diperoleh secara sah dan bukan melalui korupsi. Ia menegaskan, apa yang disampaikannya tidak hanya dibuat-buat.

“Utusan Johan Budi, saya lupa namanya, tapi saya punya nomor telepon genggamnya. “Kalau saya mengada-ada, dosa Pak,” ucapnya lagi.

Lantas bagaimana reaksi Johan Budi? Saat ditemui di Istana, Rabu pekan lalu, dia tertawa mendengar cerita Muchtar yang diutarakan anggota pansus. Menurutnya, cerita yang diutarakan Muchtar tidak masuk akal.

Secara hukum, tidak ada mekanisme pengembalian barang rampasan negara. Ditambah lagi bisa dinegosiasikan seperti yang dikatakan Muchtar.

“Barang yang disita itu kewenangan penyidik ​​KPK dan diputuskan oleh pengadilan mana yang disita atau dirampas negara. Hal ini tidak bisa dinegosiasikan seperti ini, apalagi oleh pihak luar. Jadi tentu saja (tuduhan itu) tidak benar, kata Johan, Rabu sore.

Apalagi, ia mengaku belum pernah bertemu apalagi mengenal Muchtar Effendi yang diketahui merupakan orang terdekat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.

Menurut Johan, jika ada tiga orang yang mengaku sebagai utusannya, ia mempersilakan Muchtar melaporkannya ke polisi.

“Iya lapor saja biar diselidiki polisi, tapi kalau benar ya,” ujarnya.

Namun, dia kembali menegaskan, cerita yang dihadirkan di hadapan anggota pansus sangat tidak masuk akal. Sebab, pada tahun 2016 ia sudah tidak lagi bertugas di KPK sehingga tidak mempunyai kewenangan dalam menangani kasus korupsi.

Sebelumnya, nama Johan juga sempat disebut-sebut dalam kesaksian mantan anak buah Nazaruddin, Yulianis. Dalam keterangannya, Senin pekan lalu, Yulianis menyebut Nazaruddin kerap mendapat perlakuan istimewa dari KPK. Sebab, saat itu ia punya kedekatan dengan petinggi KPK, salah satunya Johan Budi. – Rappler.com

Data SGP Hari Ini