• June 20, 2026

Jadwal Pendaftaran Calon Gubernur DKI 2017

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Pendaftaran calon gubernur pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dibuka mulai Rabu 21 September hingga Jumat 23 September 2016

JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta membuka pendaftaran bakal calon gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mulai Rabu, 21 September hingga Jumat, 23 September.

Pendaftaran calon pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 akan dibuka pada Rabu, 21 September pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya No. 15, Jakarta Pusat.

Waktu yang sama akan berlaku pada Kamis, 22 September. Sedangkan pada hari Jumat atau hari terakhir, pendaftaran dibuka pada pukul 08.00 WIB dan ditutup pada pukul 24.00 WIB.

Hingga artikel ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti partai mana yang akan mengusung siapa pada Pilkada 2017.

Meski koalisi Partai Golkar, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sudah memastikan bakal mendukung calon gubernur DKI Jakarta saat ini, Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama, namun cawapresnya belum juga angkat bicara. untuk tidak dikonfirmasi secara resmi.

Begitu pula Partai Gerindra yang mengusulkan nama pengusaha Sandiaga Uno. Beberapa waktu lalu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melayangkan nama salah satu kadernya, Mardani Ali Sera, sebagai calon wakil gubernur mendampingi Sandiaga.

Bagaimana dengan partai lain, seperti Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan PDI-Perjuangan?

Parpol tersebut harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan KPUD DKI Jakarta, sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta No. 04/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2016 tentang jumlah kursi dan jumlah minimal suara sah, yaitu:

  • Minimal 22 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta; atau
  • Minimal diperoleh 1.134.307 suara sah pada Pemilihan Umum Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014.

Selain Ahok dan Sandiaga, beberapa nama lain yang kerap muncul dalam bursa Pilkada DKI adalah pakar konstitusi Yusril Ihza Mahendra, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dan yang terakhir muncul dalam survei tersebut adalah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan.

Pada saat pendaftaran, calon harus menyerahkan daftar dokumen persyaratan calon dan persyaratan pencalonan beserta daftar tim kampanye.

Tim sukses juga wajib mendaftarkan alamat surel dan menyerahkan surat mandat kepada KPUD Jakarta untuk memperolehnya nama belakang Dan kata sandi yang dapat digunakan untuk mengakses aplikasi Sistem Informasi Calon Pilkada (SILON) 2017.

Setelah melakukan pendaftaran, para calon akan melalui berbagai tahapan lebih lanjut seperti verifikasi, pengundian nomor urut, serta masa kampanye dan debat publik.

Warga Jakarta dapat memilih calon pilihannya pada Rabu 15 Februari 2017.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai calon gubernur dan wakil gubernur, dapat dilihat di website www.kpujakarta.go.id. —Rappler.com

Data HK Hari Ini