63 Penjara Kerobokan dipindahkan ke Madiun
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Salah satu dari 63 narapidana yang dipindahkan ke Lapas Madiun merupakan anggota Bali Nine. Pemindahan itu dilakukan untuk mengurangi tekanan di dalam penjara.
BALI, Indonesia – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memindahkan 63 narapidana dari Lapas Kerobokan, Denpasar pada Selasa malam, 26 April. Salah satu dari 63 narapidana tersebut merupakan anggota gembong narkoba Bali, Bali Nine, yakni Michael William.
Selain William, ada enam tahanan asing lainnya yang dipindahkan ke Madiun. Proses pemindahan tahanan tadi malam berlangsung riuh. Mereka berteriak dan mengumpat kepada polisi dan jurnalis yang mengabadikan momen tersebut.
Kepala Bagian Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkum HAM Bali, I Nyoman Putra Surya Atmaja mengatakan, ada tiga narapidana lainnya yang dipindahkan ke Lapas Tabanan.
“Jadi, jumlah (tahanan) yang dipindahkan mencapai 66 orang. “Sebanyak 63 orang berstatus terpidana dijebloskan ke Lapas Madiun, sedangkan 3 orang lainnya berstatus ditahan karena belum menjalani persidangan,” kata Surya, Rabu pagi, 27 April.
Dia menjelaskan, pemindahan narapidana dilakukan untuk mengatasi situasi penjara yang melebihi kapasitas. Menurutnya, salah satu pemicu sering terjadinya kerusuhan di Lapas Kerobokan adalah karena kepadatan yang berlebihan.
Namun, dia membantah pemindahan tersebut akibat kerusuhan di Lapas Kerobokan pekan lalu.
“Kami melakukan ini semata-mata untuk mengendalikan dan mencegah kerusuhan. “(Narapidana) yang kami pindahkan mengindikasikan akan mengganggu situasi,” ujarnya.
Dia juga membenarkan, para narapidana yang dipindahkan ke Lapas Madiun umumnya adalah pimpinan di blok selnya masing-masing. Bahkan sebagian besar dari mereka juga merupakan anggota ormas tertentu.
“Yang kami relokasi itu berasal dari semua blok. Ada (napi) yang menjalani hukuman seumur hidup, ada yang divonis sementara 5 tahun, ada juga yang divonis 4 tahun. Intinya diindikasikan sebagai ancaman keamanan, ujarnya.
Meski sudah memindahkan 66 narapidana, Surya mengaku Lapas Kerobokan masih kelebihan kapasitas. Namun setidaknya bisa mengurangi jumlah narapidana dan diharapkan membuat situasi di lapas lebih kondusif. – Rappler.com
BACA JUGA: