Sketsa: Sidang Ahok
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Jika terbukti bersalah, Ahok terancam hukuman 6 tahun penjara
JAKARTA, Indonesia – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama menjalani sidang perdana atas dugaan penodaan agama pada Selasa, 13 Desember 2016.
Pada sidang pertama, Ahok menangis dan menjelaskan kepada majelis hakim bahwa dirinya tidak ada niat menghina agama Islam karena sama saja menghina orang tua angkat dan saudara angkatnya.
Dia terancam hukuman hingga 6 tahun penjara. Sidang akan dilanjutkan pada Selasa, 20 Desember 2016.
Bagaimana awal mula kasus ini berkembang hingga Ahok ditetapkan sebagai tersangka? Berikut penjelasannya di Buku skets Rapper Indonesia:
Kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama bermula dari ucapan Ahok saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada 27 September lalu.
Di sana, ia bercerita kepada warga setempat bahwa tak masalah baginya jika tak terpilih kembali di Pilkada DKI Jakarta 2017 karena pemilihnya “dibohongi menggunakan Surat Al-Maidah ayat 51”.
Video ucapan Ahok yang terpotong kemudian menjadi viral di media sosial dan memicu kemarahan di kalangan umat Islam konservatif, yang menganggapnya sebagai penistaan terhadap kitab suci mereka.
Meski Ahok sudah meminta maaf sebanyak empat kali, namun tak membuat situasi menjadi tenang. Kemarahan massa berlanjut dengan 3 aksi yang dimulai pada bulan Oktober hingga awal Desember. Mereka menuntut Ahok segera diadili, bahkan dipenjara.
Tempat sidang kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Ahok digelar di eks Gedung PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada Nomor 17, setelah sebelumnya direncanakan di Kemayoran, hingga Cibubur.
Proses persidangan akhirnya diputuskan disiarkan langsung, setelah menuai pro dan kontra dari jurnalis dan pimpinan stasiun televisi.
Sidang pengadilan ini akan menentukan nasib Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2017. Jika dia terbukti bersalah, pencalonannya otomatis didiskualifikasi. —Rappler.com
Sketsatorial adalah kolom mingguan Rappler tentang isu-isu penting yang dibahas menggunakan sketsa video, yang dibuat oleh Iwan Hikmawan. Ikuti Iwan di Twitter @Sketgram.