• November 25, 2024
Penahanan Ahok dipindahkan dari Cipinang ke Mako Brimob

Penahanan Ahok dipindahkan dari Cipinang ke Mako Brimob

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Keamanan menjadi faktor utama penahanan Ahok dan dipindahkan dari Cipinang ke Mako Brimob.

JAKARTA, Indonesia – Terdakwa kasus penodaan agama, Basuki “Ahok” Tjahaja, akhirnya dipindahkan dari Rutan Kelas IA Cipinang ke Mako Brimob Depok. Pemindahan itu dilakukan demi keamanan dan kenyamanan para tahanan yang ditahan di sana.

Kepala Rutan Cipinang Asep Sutandar mengatakan Ahok dipindahkan ke Mako Brimob sekitar pukul 00.00 WIB.

“Kami memindahkannya hanya demi alasan keselamatan, keamanan bagi yang terlibat, dan demi kepentingan rutan itu sendiri. Apalagi keamanan dan fasilitas di rutan sangat kurang, kata Asep saat dihubungi melalui telepon, Rabu, 10 Mei.

Dia menjelaskan, jumlah petugas keamanan di rutan tidak akan mampu menampung situasi jika pendukung Ahok terus melakukan aksi protes di sana. Jumlah petugas keamanan hanya 20 orang, sedangkan tahanan yang dijaga mencapai 3.700 orang.

“Dikhawatirkan kalau (pengunjuk rasa) ada di sini pada siang hari, padahal pengunjuk rasa sedang konsentrasi di sini, pekerjaan akan terganggu, termasuk warga yang berada di dalam. “Tamu juga sulit masuk,” ujarnya.

Asep menjelaskan, pemindahan Ahok ke Rutan Mako Brimob merupakan inisiatif bersama antara polisi dan pihak Rutan. Sebelum melakukan proses pemindahan, mereka melalui berbagai prosedur, termasuk mengajukan permohonan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Upaya untuk menangguhkan tahanan

Sementara kubu Ahok tetap menunda penahanan mantan Bupati Belitung Timur tersebut. Tiga orang yang siap menjadi sponsor Ahok yakni istrinya Veronica Tan, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, dan Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat.

Tadi malam di hadapan pendukungnya, Djarot mengaku telah mengirimkan surat yang ditandatanganinya yang berisi jaminan penangguhan penahanan terhadap Ahok.

“Saya sudah menandatangani surat penangguhan penahanan. “Kami akan berjuang agar Pak Ahok bisa diusir dari Cipinang,” kata Djarot saat berorasi di hadapan pendukungnya yang memenuhi depan kawasan Rutan Cipinang, Selasa 9 Mei. (BA: Djarot: Kami akan berjuang agar Pak Ahok bisa diusir dari Cipinang)

Di Rutan, Djarot menemui Ahok dan menyampaikan salam dari para pendukungnya. Ia meminta pendukungnya tidak mengganggu masyarakat lain dan membubarkan diri.

Dalam sidang yang digelar Selasa, majelis hakim memvonis Ahok dua tahun penjara. Ia terbukti menyinggung agama Islam dan melanggar pasal 156a KUHP. – Rappler.com

Togel Singapore