• February 8, 2026
Marugame Udon dan Pizza Hut menjelaskan berita penggunaan bahan kadaluwarsa

Marugame Udon dan Pizza Hut menjelaskan berita penggunaan bahan kadaluwarsa

Sebelum pemberitaan Tempo dan BBC Indonesia terbit, kedai Marugame Udon di Gandaria City sempat didatangi Bareskrim Polri.

JAKARTA, Indonesia – Majalah Laju dan merekrut BBC Indonesia baru saja merilis berita mengenai kadaluarsanya bahan-bahan dalam pembuatan makanan di Marugame Udon, Pizza Hut dan Pizza Hut Delivery (PHD). Lama waktunya berbeda-beda, ada yang memakan waktu satu bulan hingga enam bulan dari tanggal yang tertera.

Majalah Laju menulis bahwa mereka memperoleh informasi tersebut sekitar pertengahan Juli, dalam sebuah dokumen berjudul Ringkasan Perpanjangan umur simpan 2015-2016. Dokumen yang terdiri dari dua lembar kertas itu berisi daftar bahan makanan dari Pizza Hut, PHD, dan Marugame Udon.

Pizza Hut memperpanjang umur simpan tujuh jenis bahan makanan yaitu kue lapis (adonan roti), sosis ayam sayur (sosis ayam vegetarian), saus XO, campuran brownies, campuran saus carbonara, rasa manisDan rendaman jeruk.

Untuk PHD, bahan-bahannya tercantum sosis ayam vegetarian, kue lapis, campuran saus carbonaraDan saus. Jangka waktu perpanjangan dicatat satu bulan sejak tanggal berakhirnya.

Marugame Udon sendiri menguraikan enam jenis bahan yaitu tepung bonito, hondashi (kaldu instan untuk sup dan saus), kulit ayam, udang tempura, saus tempura dan sukiyaki tara. Perpanjangan jangka waktu 1-6 bulan sejak tanggal jatuh tempo.

Berdasarkan foto yang diperoleh BBCIndonesia, pada sekantong bubuk bonito Stiker tambahan juga ditempel yang menginstruksikan Anda untuk memperpanjang jangka waktu tiga bulan dari tanggal kedaluwarsa yang seharusnya.

Tambahkan label atau stiker baru dicurigai melakukan kesalahan UU Pangan Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 143, meski ancaman hukumannya relatif ringan, yakni pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak empat miliar rupiah.

Selain itu, Tindakan ini juga merupakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen mengatur bahwa pelaku usaha wajib memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur ​​mengenai kondisi dan jaminan produk. Pelaku usaha juga wajib menjamin mutu barang atau jasa yang dihasilkan berdasarkan ketentuan standar mutu yang berlaku.

Lebih lanjut pada Pasal 19 disebutkan bahwa pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, atau kerugian kepada konsumen sebagai akibat dari konsumsi barang yang diproduksi.

Perbedaan informasi

Ketiga waralaba berada di bawah naungan PT Sriboga Raturaya di divisi Sriboga Food Group. Pizza Hut dan PHD berada di bawah bendera PT Sarimelati Kencana; sedangkan Marugame Udon dikelola oleh PT Sriboga Marugame Indonesia.

Setelah ramai pemberitaan mengenai materi kadaluarsa tersebut, kedua perusahaan menggelar konferensi pers pada Minggu, 4 September untuk memberikan penjelasan. Tentu saja keduanya membantah dirinya melakukan penipuan tersebut.

“Kami tidak menoleransi penggunaan produk yang tidak pantas,” tegasnya Kepala Penjaminan Mutu Marugame Udon Indonesia, Ike Wahyu Andayani.

Ike mengatakan, seluruh makanan Marugame Udon yang disajikan kepada konsumen telah melalui proses pemilihan sumber bahan baku yang ketat. Pemilihannya sendiri disesuaikan dengan fit manajemen dan standar keamanan pangan yang ditentukan oleh pemegang merek internasional Marugame Udon, Toridoll Japan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sriboga Ratu Raya Alwin Arifin ikut menyangkal dengan mengatakan bahwa tidak ada pelanggannya yang mengeluh sakit perut. “Selama 30 tahun, belum pernah ada yang melaporkan korban keracunan makanan (Pizza Hut),” ujarnya terpisah.

(BACA JUGA: Dampak Makan Makanan Kedaluwarsa)

Namun jawaban berbeda diberikan oleh Pizza Hut Asia yang berbasis di Singapura. Rupanya mereka melakukannya menyadari perluasan tersebut, dan membenarkannya. Direktur Pemasaran Pizza Hut Asia Pankaj Batra mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut dan prosedurnya dilakukan secara sah.

“Perpanjangan umur simpan dapat disetujui oleh departemen QA kontainer waralaba secara lokal, hanya setelah menerima rekomendasi tertulis dari produsen atau pemasok untuk memastikan bahwa umur simpan dapat diperpanjang dan tidak ada risiko keselamatan. Departemen Litbang (penelitian dan Pengembangan) atau QA diharapkan juga melakukan pengujian sensorik internal,” tulis Batra melalui email.

Apalagi, pada bulan April lalu, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menggeledah Toko Marugame Udon di Gandaria City. KKasubdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Tindak Pidana Telanjang Kompol Asep Adisaputra mengkonfirmasi pencarian tersebut.

Menurut dia, polisi masih mendalami kasus yang sudah masuk tahap penyidikan tersebut. “Kita tunggu hasil uji laboratoriumnya,” kata Asep akhir Agustus tahun lalu.-Rappler.com

Keluaran HK Hari Ini