Kisah penukaran senjata rakitan dengan obat demam di kawasan perbatasan
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
TNI khawatir senjata rakitan milik warga bisa disalahgunakan
SAMARINDA, Indonesia – Pemberantasan kepemilikan senjata api ilegal (senpi) oleh masyarakat sipil tidak selalu harus dilakukan melalui penggerebekan dan penyitaan paksa. TNI bisa membujuk warga untuk menyerahkan senjatanya dengan mengandalkan hubungan baik yang telah terjalin. Setidaknya hal itu terbukti di Desa Salang, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Cerita bermula ketika anak Antok, warga Desa Salang, terserang demam tinggi. Karena tidak kunjung sembuh selama dua hari, Antok kemudian mendatangi pos Salang untuk meminta obat kepada prajurit di sana.
Tak hanya memberikan obat, prajurit TNI juga datang ke rumah terkait untuk memeriksa kondisi anak tersebut. Mereka kemudian memberinya obat penurun demam dan antibiotik agar kondisinya membaik.
Tak disangka, Antok kemudian menjelaskan bahwa dirinya memiliki senjata sejenis benih yang sudah lama tidak digunakannya dan disimpan di dapurnya. Antok kemudian dengan sukarela menyerahkan senapan tersebut kepada personel TNI Yonif 611/Awl.
Menurut Satgas Pamtas RI-Malaysia Letkol Inf Sigid Hengki Purwanto, hal tersebut bisa terjadi karena adanya kedekatan antara TNI dan warga sipil di kawasan tersebut. Jadi, antara TNI dan sipil.
Personel TNI kemudian memberikan pemahaman kepada Antok mengenai kepemilikan senjata sesuai hukum yang berlaku. Warga sipil dilarang memiliki senjata kecuali mereka memiliki izin. Sementara itu, personel TNI sengaja melakukan penggerebekan untuk mencegah penyalahgunaan senjata.
Terakhir, pada Selasa, 6 Juni, Antok mendatangi markas Yonif 611/Awl sekitar pukul 15.00 WITA untuk menyerahkan senjatanya.
Antok bukanlah orang pertama yang secara sukarela menyerahkan senjata kepada prajurit TNI. Dari data yang dimiliki TNI, Satgas Pamtas Yonif 611/Awl sejauh ini mengamankan 25 pucuk senjata api rakitan jenis tabur yang diserahkan secara sukarela oleh warga. Seluruh senjata kini diamankan oleh satgas.
Nantinya, senjata ilegal tersebut akan diserahkan ke Polresta Samarinda untuk dimusnahkan.
Menurut Sigid, prestasi masif tersebut merupakan kompensasi atas jerih payah para prajurit yang kerap memberikan bantuan kepada warga.
“Kegiatan sosialisasi kepada warga di setiap posko daerah harus dilakukan. Jika ada warga yang mengalami kendala, kami akan berusaha membantu semaksimal mungkin. Termasuk jika ada yang sakit, kami bisa menyediakan obat-obatan yang dibutuhkan warga, kata Sigid. – Rappler.com