DPR meloloskan RUU kesetaraan SOGIE pada pembacaan akhir
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
RUU penting ini menunggu mitranya di Senat
MANILA, Filipina – Kurang lebih setahun setelah Perwakilan Distrik 1 Bataan Geraldine Roman menyampaikan pidato emosional yang meminta sesama anggota parlemen untuk mendukung rancangan undang-undang anti-diskriminasi, Dewan Perwakilan Rakyat pada hari Rabu, 20 September, menerimanya dalam pembacaan ketiga.
Pilih 197-0,”Nomor rekening rumah 4982 atau Undang-undang yang melarang diskriminasi berdasarkan orientasi seksual atau identitas atau ekspresi gender (SOGIE) dan oleh karena itu memberikan hukuman,” disetujui pada pembacaan ketiga dan terakhir.
RUU Kesetaraan SOGIE melindungi masyarakat dari tindakan diskriminatif seperti:
- Penolakan akses terhadap layanan publik
- Memasukkan SOGIE sebagai kriteria penerimaan atau pemberhentian pekerja
- Penolakan penerimaan atau pengusiran siswa di sekolah dengan alasan SOGIE
- Menjatuhkan tindakan disiplin yang lebih berat dari biasanya akibat SOGIE siswa
- Penolakan atau pencabutan akreditasi organisasi berdasarkan SOGIE anggota
- Menolak akses terhadap layanan kesehatan
- Penolakan permohonan izin profesi dan dokumen sejenisnya
- Penolakan akses terhadap lembaga, fasilitas dan layanan yang terbuka untuk masyarakat umum
- Untuk memaksa seseorang melakukan pemeriksaan medis atau psikologis untuk menentukan atau mengubah SOGIE seseorang
- Pelecehan yang dilakukan oleh orang-orang yang terlibat dalam penegakan hukum
- Publikasi informasi yang bertujuan untuk “mengeluarkan” atau mengungkap SOGIE seseorang tanpa persetujuan
- Terlibat dalam pidato publik yang bertujuan untuk mempermalukan atau mengejek kelompok LGBTQ+
- Melakukan pelecehan terhadap seseorang yang dilatarbelakangi oleh prasangka pelaku terhadap SOGIE pihak yang dirugikan, yang dapat dilakukan melalui media apa pun, termasuk telekomunikasi dan media sosial.
- Untuk membuat siapa pun melakukan profil gender
- Untuk mencegah seorang anak yang berada di bawah pengawasan orang tua untuk mengekspresikan SOGIE-nya dengan menyebabkan kerugian fisik atau fisik atau ancaman untuk menyakiti atau menyebabkan penderitaan mental atau emosional.
Mereka yang dinyatakan bersalah melakukan diskriminasi terhadap seseorang sebagaimana didefinisikan dalam RUU tersebut akan didenda tidak kurang dari P100,000 tetapi tidak lebih dari P500,000, atau penjara kurang dari satu tahun tetapi tidak lebih dari 6 tahun atau kedua-duanya.
Pengadilan juga dapat memilih untuk menerapkan pelayanan masyarakat dalam bentuk pendidikan hak asasi manusia dan sosialisasi serta paparan terhadap penderitaan para korban, menurut perwakilan Dinagat Kaka Bag-ao, salah satu penulis utama RUU tersebut.
Perjuangan untuk mencapai tolok ukur tersebut berlangsung panjang dan berliku. Sebuah versi tentang hal ini pertama kali diajukan pada Kongres ke-11 oleh Perwakilan Akbayan, Etta Rosales. RUU tersebut disahkan oleh DPR pada pembacaan ketiga dan terakhir, namun Senat gagal melakukan hal yang sama.
Pada tahun 2006, RUU tersebut mencapai pembahasan kedua di DPR pada Kongres ke-13.
Tindakan serupa masih menunggu keputusan Senat. – Rappler.com