Satgas Saber Pungli menetapkan dua anggota polisi sebagai tersangka kasus korupsi
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Polda Metro Jaya mengaku tidak memperlakukan AKBP Brotoseno secara khusus. Dia diperlakukan sama seperti tahanan lainnya.
JAKARTA, Indonesia – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Polisi Dwi Prayitno mengatakan Satgas Sapu Bersih Pungli menetapkan dua tersangka sebagai anggota polisi, yakni AKBP B (Brotoseno) dan Kompol D. Keduanya tersangka. menerima suap senilai Rp 3 miliar atas kasus tekanan sawah di Kalimantan Barat.
“Dua warga sipil bertindak sebagai perantara dalam kasus ini atau memberikan sejumlah uang. Mereka pun ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyidikan, sudah cukup bukti untuk ditingkatkan (menjadi tersangka), kata Dwi di Mabes Polri, Jumat, 18 November sambil mengatakan total tersangka kini mencapai 4 orang.
Kedua anggota polisi tersebut, kata Dwi, ditahan di dua lokasi berbeda, yakni Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan.
AKBP B (ditahan) di Rutan Polda Metro Jaya, Kompol D (dititipkan) di Rutan Polres Jakarta Selatan. Sedangkan dua orang (warga sipil) berada di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, kata Dwi yang menjabat Ketua Eksekutif Satgas Saber Pungli.
Kasus penerimaan suap yang dilakukan dua perwira menengah Polri ini masuk dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Untuk saat ini pasal 5 ayat (2) dan pasal 12 huruf a UU Tipikor karena ada yang memberi, menjanjikan hadiah, dan menerimanya,” kata Dwi.
Sementara terkait motif dugaan suap, dia mengaku masih terus melakukan penyelidikan.
Tidak diistimewakan
Sementara selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, AKBP B tidak mendapat keistimewaan atau sel khusus. Direktur Penahanan dan Pelestarian Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengatakan, petugas polisi memperlakukan AKBP B sama seperti tahanan lainnya.
“Tidak ada yang istimewa, sama saja dengan narapidana lainnya, tidak ada yang berbeda,” kutip Barnabas. media.
AKBP B dipercaya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya karena gedung Bareskrim sedang direnovasi. Barnabas menjelaskan, selain AKBP B, ada juga sekitar 60 tahanan Bareskrim yang juga dititipkan di sana. – dengan laporan ANTARA/Rappler.com