Sekolah Bacolod yang dicabut status Katoliknya bertujuan untuk mendapatkannya kembali
- keren989
- 0
Uskup Bacolod Patricio Buzon sebelumnya mengukuhkan status Katolik St. John’s Institute dibubarkan setelah terjadi perselisihan mengenai kepemilikan properti di mana Gereja Paroki Ratu Perdamaian yang ikonik berdiri
BACOLOD CITY, Filipina — Sebuah sekolah di sini yang dicabut status Katoliknya menginginkan sekolah tersebut kembali setelah mendapat dukungan dari Asosiasi Sekolah Katolik, yang menangani kasus St. Louis. John’s Institute (SJI) hingga Konferensi Waligereja Katolik. Filipina (CBCP).
Pdt. Joel Tabora, presiden Asosiasi Pendidikan Katolik Filipina (CEAP), mengatakan dia memberi tahu Uskup Roberto Mallari, ketua Komisi Episkopal untuk Katekese dan Pendidikan Katolik, tentang masalah ini melalui surat yang dikirim awal pekan ini. Uskup Bacolod Patricio Buzon tahun lalu.
Buzon mencabut status Katolik SJI menyusul perselisihan mengenai kepemilikan properti di mana Gereja Paroki Ratu Perdamaian yang ikonik berdiri.
Gereja ini terletak di dalam lingkungan sekolah, juga dikenal sebagai Hua Ming.
Tabora mengatakan dalam sebuah wawancara telepon bahwa dia, bersama dengan pejabat CEAP lainnya, bertemu dengan Buzon di Kota Bacolod pada tanggal 5 Januari untuk membicarakan masalah tersebut.
Ia mengatakan, mereka meminta penjelasan mengapa SJI tidak lagi diakui Katolik. Dia menambahkan bahwa jawaban Buzon “agak kabur” karena pernyataannya yang kontradiktif.
Tabora mengatakan Buzon mengakui SJI tetap berfungsi sebagai sekolah Katolik bahkan mendorong CEAP untuk melanjutkan programnya dengan sekolah tersebut sehingga ada “pengakuan intrinsik” namun di sisi lain ada tidak adanya pengakuan ekstrinsik terhadap sekolah tersebut karena keputusan uskup. degradasi.
Ia menambahkan, bukan dewan yang mengeluarkan kongregasinya, melainkan uskup yang mengeluarkan keuskupan.
Dia mengklaim tindakan Buzon “tidak adil” dan “menyalahgunakan kekuasaan uskup” karena uskup secara sewenang-wenang menghukum sekolah dengan mengorbankan siswa, guru, dan orang tua.
Tindakan kriminal tersebut ditujukan kepada dewan atas kejahatan yang tidak disebutkan secara spesifik, tambah Tabora.
Tabora meminta uskup Bacolod untuk mengubah pendiriannya.
hukum kanonik
Selain itu, CEAP menerima pendapat dari pengacara kanon Fr. Adolfo Dacanay dari Universitas Athena Manila.
Dacanay mengatakan paroki adalah badan hukum publik. “Oleh karena itu, ia dapat memperoleh, mengelola, dan membuang properti atas namanya sendiri. Jemaat yang tidak memiliki tanah dan bangunan yang merupakan suatu anomali.”
Dacanay, mengutip hukum kanon, mengatakan hanya uskup diosesan yang dapat mendirikan, menindas, atau mengubah kongregasi. “Dia tidak boleh menetapkan, menekan, atau mengubahnya secara signifikan kecuali dia telah berkonsultasi dengan dewan imam. Namun, sebelum bertindak, undang-undang mewajibkan uskup untuk berkonsultasi dengan Dewan Presbiterian. Tindakan apa pun yang diambil tanpa nasihatnya (dewan) tidak sah.”
Dia juga mengatakan bahwa keputusan Buzon tentang pembubaran Gereja Paroki Ratu Perdamaian, yang tidak lagi menjadi gereja paroki dan tempat suci Keuskupan, “cacat secara kanonik.”
Dijelaskannya, yang secara sah dapat menuntut hak-hak di gereja bagi dirinya sendiri adalah badan peradilan atau orang-orang pemilik harta benda gereja.
“Seorang fisik juga dapat menuntut hak, misalnya: pemberi sumbangan dalam jumlah besar kepada gereja yang sumbangannya diterima dengan syarat gereja tetap digunakan sebagai tempat suci.”
Dia menekankan bahwa komentarnya murni dari sudut pandang kanonik.
Sementara itu, Buzon mengatakan bahwa dia bertemu dengan para pejabat CEAP pada tanggal 5 Januari lalu dan bahwa dia memberikan jawaban yang sama seperti yang diungkapkan dalam keputusan kami, meskipun dia mengatakan bahwa dia terbuka untuk rekonsiliasi.
“Kami selalu mengatakan kami tidak pernah menutup pintu,” katanya.
Mengenai klaim Tabora bahwa ada penyalahgunaan kekuasaan, Buzon berkata, “Ini adalah tuduhan yang disampaikan oleh Pastor Joel Tabora dalam suratnya setelah dia mendengar tentang SJI. Dan itulah mengapa dia datang untuk memihak kita dan saya mengatakan hal yang sama kepadanya. alasan yang selalu kami berikan.”
Sementara itu, Benjamin Lopue Jr., presiden Dewan Pengawas SJI, mengatakan mereka akan membawa masalah ini ke Vatikan.
Ia mengatakan tindakan Keuskupan tersebut “tidak adil” dan “merugikan” bagi perkembangan pertumbuhan rohani 1.600 siswa sekolah tersebut, orang tua masing-masing, keluarga dan masyarakat yang dilayani oleh sekolah tersebut. – Rappler.com