• November 25, 2024
Setya Novanto tak menyangka akan ditahan KPK usai dirawat di RSCM

Setya Novanto tak menyangka akan ditahan KPK usai dirawat di RSCM

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

KPK memastikan penahanan Setya sudah sesuai aturan hukum dan tidak melanggar HAM

JAKARTA, Indonesia – Ketua DPR Setya Novanto mengaku tak menyangka akan langsung ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani perawatan di RS Cipto Mangunkusumo. Setya mengira dirinya akan diberi waktu untuk pulih sebelum dijemput lembaga antirasuah.

“Saya juga tidak menyangka malam ini (KPK ditahan). “Tapi ya (penahanan) saya terima meski masih sakit, vertigo akibat tabrakan,” kata Setya di Kantor KPK, Senin, 20 November dini hari.

Ia dibawa keluar dari RSCM sekitar pukul 23.00 WIB dan selesai pemeriksaan di kantor KPK keesokan harinya pada pukul 01.15 WIB. Saat keluar dari mobil tahanan, Ketua Umum Partai Golkar itu masih menggunakan kursi roda. Namun begitu turun dari ruang pemeriksaan, Setya sudah berjalan seperti biasa.

Dalam kesempatan itu ia juga membantah berniat tak memenuhi panggilan KPK. Ia mengaku sempat berniat datang ke kantor KPK pada pekan lalu namun malah mengalami kecelakaan.

“Saya pernah dipanggil sebagai tersangka baru. Namun tiba-tiba dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap, kata Setya yang mengenakan jaket oranye khas tahanan KPK.

Sementara itu, Setya juga sempat tiga kali mangkir saat dipanggil sebagai saksi tersangka Anang Sugiana. Namun, ia berdalih saat itu ia telah melayangkan surat ke Komisi Pemberantasan Korupsi yang menjelaskan dirinya sedang menjalankan tugasnya sebagai Ketua DPR.

Dia menjelaskan, sebelum datang ke KPK, dirinya ingin datang ke studio Metro TV terlebih dahulu untuk wawancara hidup. Setelah itu dia hendak menemui pimpinan DPD I Golkar yang saat itu sedang menggelar rapat. Sayangnya rencana Setya tidak berjalan mulus.

“Tapi ada kecelakaan yang tidak terduga, jadi saya terluka. Saya terluka parah di bagian kaki, tangan dan kepala masih lebam. “Tapi urusan hukum tetap saya patuhi dan apapun yang saya lakukan tetap saya hormati,” ujarnya.

Proses pengiriman Setya ke rumah sakit berakhir setelah tim dokter IDI menilai pria berusia 62 tahun itu tak perlu lagi dirawat di rumah sakit. Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan kuasa hukum Setya yang menyebut kliennya terus tertidur dan mengalami luka serius.

Lantas penyakit apa yang sebenarnya diderita Setya hingga harus dirawat di RSCM selama tiga hari?

“Saya tidak bisa menyampaikan seperti apa penyakitnya dan hasil diagnosanya dari hasil diskusi dengan dokter, bahan-bahan itu dianggap rahasia medis,” kata Juru Bicara Febri Diansyah yang ditemui terpisah di RSCM, Senin dini hari.

Ia juga memastikan proses penahanan Setya sesuai aturan dan menghormati hak asasi manusia. Termasuk aspek medis karena Setya mengalami kecelakaan mobil.

“Makanya KPK meminta bantuan IDI dan RSCM di sana. “Hal ini untuk memastikan terpenuhinya aspek Hak Asasi Manusia (HAM) dalam konteks kesehatan,” ujarnya lagi.

Lawan terus KPK

Sementara itu, meski sempat ditahan di Rutan Kelas IA Cipinang, bukan berarti perjuangan Setya melawan KPK mereda. Proses perlawanan masih berlangsung.

“Saya sudah mengambil langkah-langkah mulai dari penandatanganan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kepada pihak kepolisian, penyerahan surat perlindungan hukum kepada Presiden, Kapolri, dan Kejaksaan Agung serta saya telah mengajukan sidang praperadilan. . ,” kata Setya.

Dia dipindahkan ke Rutan KPK Cabang Cipinang pada 17 November hingga 6 Desember. Setya diduga kuat terlibat kasus korupsi KTP Elektronik yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Febri memastikan selama ditahan di Rutan, Setya akan mendapat perlakuan yang sama seperti narapidana lainnya. Namun jika diperlukan, tenaga medis juga siap memantau kesehatannya. – dengan laporan ANTARA, Santi Dewi/Rappler.com

BACA JUGA:

link slot demo