Adlun Fiqri ditangkap karena tas kaos palu arit
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Adlun dikabarkan ditangkap karena dianggap menyebarkan ajaran komunisme melalui media sosial.
JAKARTA, Indonesia— (UPDATED) Aktivis literasi Adlun Fiqri diduga ditangkap petugas Markas Kodim 1501 Ternate bersama rekannya sekaligus aktivis lingkungan hidup Supriyadi Sawai pada Selasa malam, 10 Mei pukul 11.00. Penangkapan dilakukan di rumah AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara), Maluku Utara.
Adlun, 20 tahun, merupakan mahasiswi Universitas Ternate jurusan Antropologi Sosial. Namanya santer diberitakan media saat ia mengunggah video seorang polisi yang diduga menerima suap. Dia langsung ditangkap dua hari kemudian.
(BACA: UU ITE Melawan Demokrasi, Jangan Takut Asal Kami Benar)
Apa alasan penangkapan tersebut? Berdasarkan informasi yang kami terima, Adlun dianggap menyebarkan ajaran komunisme melalui media sosial. Adlun diketahui mengunggah foto kaos berwarna merah bergambar palu arit yang dicelupkan ke dalam kopi bertuliskan PKI (Pecinta Kopi Indonesia).
Abdon Nababan, Ketua AMAN, membenarkan Adlun ditangkap petugas keamanan.
“Adlun ditangkap tadi malam di rumah AMAN di Maluku Utara,” ujarnya kepada Rappler, Rabu sore, 11 Mei.
Abdon menjelaskan kronologis penangkapan Adlun pada Selasa pekan lalu sekitar pukul 23.00 WIB. Dia dijemput oleh dua anggota militer berpakaian sipil. Pukul 23.30 WIT mereka menggeledah kamar Adlun dan Supriyadi.
Dari penggeledahan, unit Kodim Intel menyita beberapa buku, laptop, dan kaos yang diduga mengandung ideologi komunis, kata Abdon kepada Rappler melalui pesan singkat yang diterima, Rabu, 11 Mei.
Buku dan kaos yang disita dari kamar Adlun antara lain:
- Buku “Alasan Pemberontak” (filsafat Marxisme)
- Buku “Kekerasan Budaya Pasca 1965”
- Kumpulan cerpen berjudul “The Butcher Is Dead”
- Buku Riset Tempo “Lekra dan Geger 1965”
- Buku “Orang-orang di Persimpangan Kiri”.
- Kaos Hitam “Bekerja dan Berkreasi, Jangan Harapkan Negara”
- Kaos berwarna merah dengan gambar cangkir bertuliskan “Pecinta Kopi Indonesia (PKI)”.
- Kaos Hitam “1965 Masalah yang Belum Terpecahkan”.
- Kaos Munir “Melawan Lupa”.
Rekan Adlun, Supriyadi, ditangkap Unit Intel Kodim saat berada di Kafe Djarod. Keduanya kemudian dibawa ke Makodim 1501 untuk dimintai keterangan.
“Mereka menginterogasi Supriyadi dengan pertanyaan: ‘Mengapa buku-buku komunis yang dilarang negara masih dibaca? Di mana kaos ini dibeli? Dan membaginya dengan siapa pun?” kata Abdon menirukan ucapan personel intelijen tersebut.
Saat itu, Adlun menjawab bahwa buku-buku tersebut digunakan untuk kepentingan ilmiah dan akademis.
Terakhir, pada pukul 04.00 WITA, keduanya terpaksa menandatangani surat pernyataan berjanji tidak lagi menggunakan ciri-ciri Pecinta Kopi Indonesia (PKI) dan materi lain yang mengandung ideologi komunis. Hingga pukul 07.00 WIB, keduanya masih diperiksa di Polres Ternate.
Keduanya diberikan pendampingan hukum oleh Lembaga Bantuan Hukum Maluku Utara dan Persatuan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN), kata Abdon. —Rappler.com.
BACA JUGA: