Lebih baik Jokowi menghubungi SBY untuk meminta dokumen TPF Munir
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Partai Demokrat menilai menginstruksikan Jaksa Agung untuk meminta keterangan SBY akan memberikan pesan yang salah kepada masyarakat
JAKARTA, Indonesia – Partai Demokrat mempertanyakan sikap Presiden Joko “Jokowi” Widodo yang memerintahkan Jaksa Agung ‘menyelidiki SBY’ terkait dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) Munir. Dokumen tersebut tidak diketahui keberadaannya, setelah Kementerian Sekretariat Negara mengaku tidak pernah menyimpannya.
Bahkan, TPF telah menyampaikan hasil penyelidikannya kepada SBY yang saat itu menjabat presiden pada 24 Juni 2005.
“Kalau memang Jokowi berniat mencari informasi tentang isi laporan TPF Munir yang dokumennya diklaim pihak istana ‘hilang’, sebenarnya bisa saja dengan niat baik Presiden ke-6 RI itu menghubungi dan bertanya pada diri sendiri. keprihatinan atas penyelesaian kasus Munir,” kata juru bicara tersebut. DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 22 Oktober.
Menugaskan Jaksa Agung, kata Rachland, justru akan memberikan pesan yang salah kepada masyarakat dan merugikan nama baik orang lain. Sebab, Jaksa Agung punya kewenangan di bidang hukum pidana.
Perlu diingat bahwa SBY adalah presiden yang membentuk TPF Munir dan berperan besar dalam mendukung aparat hukum untuk mengejar, mengungkap, dan mengadili para tersangka, kata Rachland.
Menurut dia, beberapa nama yang direkomendasikan TPF sudah diperiksa. Sebagian besar bahkan diadili dan dijatuhi hukuman.
Sayangnya, pernyataan Partai Demokrat tersebut tidak memberikan jawaban atas pertanyaan masyarakat tentang apa yang dilakukan SBY saat menerima dokumen TPF pada 2005.
Buka kasus Munir
Johan Budi, Juru Bicara Kepresidenan, mengatakan Presiden Jokowi mempunyai kepentingan besar untuk mengungkap kasus meninggalnya Munir. Oleh karena itu, dia meminta Kejaksaan Agung mengusut keberadaan dokumen TPF tersebut. Mantan Gubernur DKI ini berharap dengan ditemukannya dokumen-dokumen tersebut, bisa ditemukan informasi baru untuk mengungkap aktor di balik kematian Munir.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, dirinya akan menemui langsung mantan anggota TPF kasus pembunuhan Munir untuk meminta keterangan. Prasetyo juga meminta pihak-pihak yang memiliki dokumen TPF agar menyerahkannya ke Kejaksaan Agung.
(BACA: Selidiki Kasus Munir, Jaksa Agung Akan Temui Anggota TPF)
“Kalau mereka punya arsipnya pasti akan kita pelajari. Dengan begitu, kami bisa menentukan sikap apa yang akan kami ambil terhadap proses hukum berdasarkan laporan tersebut, kata Prasetyo. – Rappler.com