Begitulah cara calon jemaah umroh First Travel bisa mendapatkan paspornya
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Saat ini ada 14 ribu paspor calon jemaah yang ingin dikembalikan polisi
JAKARTA, Indonesia – Polisi berhasil menemukan 14 ribu paspor milik calon jemaah umroh dari biro perjalanan PT First Travel. Puluhan ribu paspor sudah mulai diserahkan kepada calon jemaah umrah sejak Jumat pekan lalu.
Karo Penmas DivHumas Polri, Brigjen Rikwanto di Mabes Polri mengatakan, paspor telah dikembalikan kepada calon jemaah haji yang mendaftar dan menyerahkan paspornya ke First Travel.
“Jadi, saat ini sudah ditemukan 14 ribu paspor yang diamankan,” kata Rikwanto.
Lalu apa yang dilakukan jika calon jemaah umrah ingin mengambil paspornya?
Dia menjelaskan, bagi yang ingin mengambil paspor bisa datang langsung ke Crisis Center Bareskrim. Calon jamaah cukup menunjukkan fotokopi KTP dan nomor telepon seluler.
“Mekanismenya ditempatkan di pusat krisis paspor di Bareskrim. “Bagi yang merasa paspornya sudah ada di First Travel lalu ingin mengambilnya karena tidak dijadikan barang bukti, bisa dengan datang ke pusat krisis dengan membawa fotokopi KTP dan nomor ponsel yang bisa dihubungi,” ujarnya. dikatakan.
Kemudian calon jemaah umrah mengajukan permohonan pengambilan paspornya kepada petugas di Crisis Center. Mereka akan mencari paspor di antara tumpukan puluhan ribu paspor.
“Karena paspornya tidak tertata rapi di sana. Hanya menumpuk. Jadi, butuh waktu,” ujarnya.
Jika petugas sudah menemukan paspor yang bersangkutan, maka calon jemaah umroh akan dihubungi. Namun calon jemaah umrah juga bisa mendatangi kantor Bareskrim di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) jika permohonannya sesuai dengan data yang ada.
“Jadi, jangan menunggu dan berdiri di sana. Calon jamaah umrah akan dihubungi melalui nomor ponsel yang disediakan. “Kalau sudah dihubungi, bisa diambil kapan saja selama krisis center buka,” ujarnya.
Berdasarkan hasil yang dirilis polisi, total calon jemaah umroh yang belum berangkat mencapai 58.682 orang. Total kerugian yang dialami pemilik dan pengurus First Travel sebesar Rp 848,7 miliar. Angka tersebut belum termasuk utang perseroan ke berbagai hotel, ticketing, dan penyedia ticketing di Arab Saudi yang masing-masing mencapai Rp 9,7 miliar dan Rp 87 miliar. – Rappler.com