PET memulai penghitungan ulang surat suara di Iloilo untuk protes Wakil Presiden
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Kubu Wakil Presiden Leni Robredo membenarkan bahwa 3 TPS di Kota Ajuy di Iloilo dibuka pada Kamis sore, 7 Juni.
MANILA, Filipina – Mahkamah Agung, yang bertindak sebagai Pengadilan Pemilihan Presiden (PET), telah mulai menghitung ulang surat suara dari Iloilo untuk protes pemilu mantan senator Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr. melawan Wakil Presiden Leni Robredo.
Pada hari Jumat, 8 Juni, pengacara dari kedua kubu mengatakan kepada Rappler bahwa penghitungan ulang surat suara untuk provinsi Iloilo dimulai pada hari Kamis, 7 Juni. (BACA: TIMELINE: Kasus pemilu Marcos-Robredo)
“Ini dimulai kemarin,” kata George Garcia, penasihat hukum Marcos, melalui pesan singkat.
Pengacara Robredo, Bernadette Sardillo, mengatakan 3 TPS di kota Ajuy, Iloilo dibuka pada Kamis sore.
Meski demikian, Garcia dan Sardillo menjelaskan penghitungan ulang surat suara Camarines Sur belum selesai. Proses penghitungan ulang provinsi asal Robredo dimulai pada 2 April.
“Masih ada kurang lebih 500 kotak suara yang berada dalam pengawasan SET (Senate Electoral Tribunal) dan HRET (House of Representatives Electoral Tribunal) sehubungan dengan kasus-kasus yang menunggu di dalamnya,” kata Garcia.
Camarines Sur, Iloilo dan Negros Oriental adalah 3 provinsi percontohan yang dipilih Marcos untuk penghitungan ulang awal surat suara.
Marcos harus memperoleh “pemulihan substansial” suara di 3 provinsi percontohan agar PET dapat menentukan apakah dua tindakan lain dalam protesnya pantas dilakukan: melanjutkan penghitungan ulang di 24 provinsi lainnya, dan membatalkan hasil di Basilan , Lanao del Sur dan Maguindanao.
PET belum secara resmi mengumumkan apa yang dimaksud dengan “pemulihan substansial”. (BACA: PERIKSA FAKTA: Belum ada hasil penghitungan ulang Pilpres 2016 yang sedang berlangsung)
Wakil Presiden meminta PET untuk mempertimbangkan kembali keputusannya dalam menetapkan ambang batas bayangan surat suara sebesar 50%. Robredo ingin Mahkamah Agung menetapkannya sebesar 25%, yang menurutnya merupakan ambang batas yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (Comelec) pada pemilu tahun 2016.
Namun, Marcos setuju dengan PET dan menginginkan ambang batas bayangan surat suara tetap di 50%, sebuah posisi yang juga ditentang oleh para ahli hukum pemilu. (BACA: Mantan ketua pemungutan suara, Brillantes: ambang batas bayangan 50% ‘tidak normal’ dalam narasi VP)
Ambang batas bayangan tersebut sesuai dengan luas minimal oval surat suara yang diarsir oleh pemilih agar mesin penghitung suara dapat membacakan suara sah. – Rappler.com