Hanya P62M dari P1.12B yang diberikan kepada LGU termiskin – COA
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Kantor Dana Pembangunan Kota mengatakan mereka tidak dapat mengeluarkan dana dengan mudah karena kriteria kinerja yang baik, yang sulit dipenuhi oleh sebagian besar LGU
MANILA, Filipina – Sebuah lembaga di bawah Departemen Keuangan (DOF) hanya mengeluarkan P62,43 juta dari P1,12 miliar yang dialokasikan untuk komunitas termiskin dan yang dilanda perselisihan di negara tersebut, menurut Komisi Audit (COA).
Dalam laporan audit yang dirilis Kamis, 26 November, COA menyebutkan tujuan Sistem Hibah Berbasis Kinerja (PBGS) dalam Proyek Komunitas Reforma Agraria II (ARCP II) mungkin tidak lagi dapat tercapai pada tahun 2015 karena lambatnya pencairan dana. melalui Kantor Dana Pembangunan Kota (MDFO), sebuah badan di bawah DOF.
Program ini bertujuan untuk mewujudkan pembangunan di 20 provinsi termiskin di negara ini dengan memberikan insentif tunai kepada pemerintah kota yang telah meningkatkan kinerjanya di berbagai bidang seperti perencanaan, penganggaran, pengelolaan keuangan, tata kelola, pengadaan, pemantauan dan evaluasi.
Auditor negara mencatat bahwa Departemen Reformasi Agraria menyebabkan “penundaan yang cukup besar” dalam pencairan dana karena hanya mentransfer P470,77 juta ke MDFO, sehingga menyisakan saldo yang belum dicairkan sebesar P649,23 juta.
“Rendahnya pencairan dana PBGS RCP II menimbulkan risiko yang signifikan terhadap pencapaian tujuan PBGS,” kata COA.
Selain itu, COA juga menegur MFDO karena mengalihkan dana ke proyek lain.
“Verifikasi juga menunjukkan bahwa P124.499.925 atau 26% dari dana PBGS-ARCP II dikucurkan untuk pelaksanaan komponen program ARCP lainnya yaitu Infrastruktur Perdesaan. Kami merekomendasikan agar manajemen tidak menggunakan dana PBGS untuk tujuan selain peruntukannya,” kata COA dalam laporannya.
MFDO, pada bagiannya, membela penundaan pencairan dana. Badan tersebut mengatakan bahwa mereka tidak dapat mengeluarkan dana dengan mudah karena kriteria kinerja yang baik, sesuatu yang sulit dihadapi oleh sebagian besar LGU.
Tantangan lain yang dihadapi, kata MFDO, adalah sulitnya menyerahkan dokumen yang diperlukan.
Mengenai penataan kembali dana, MDFP menjelaskan bahwa mereka harus melakukan hal ini untuk menangani masuknya permintaan pencairan dana melalui program infrastruktur pedesaan, sebuah program yang sama sekali berbeda dari PBGS.
Namun pihaknya menyatakan sudah mulai mengembalikan dana ke kas PBGS, dengan total P50,7 juta telah dikembalikan per 23 April 2015.. – Rappler.com