• November 23, 2024
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Irjen Kemendagri dan Auditor LTD sebagai tersangka

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Irjen Kemendagri dan Auditor LTD sebagai tersangka

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Dari hasil penggeledahan, KPK menyita uang sebesar Rp40 juta sebagai barang bukti suap.

JAKARTA, Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang yang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 26 Mei sebagai tersangka. Dua di antaranya adalah Irjen Kementerian Perkotaan, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Sugito dan pejabat eselon I Badan Pemeriksa Keuangan, Rochmadi Saptogiri.

Sedangkan dua orang lainnya merupakan Pejabat Dinas III Kota, Rochmadi Saptogiri dan Auditor LTD, Ali Sadli. Kasus ini bermula dari dugaan Sugito menyuap auditor LTD untuk memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan Kementerian Desa.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan empat orang tersangka, yakni SUG (Sugito), Irjen Kemendagri; JBP (Jarot Budi Prabowo), kelompok III Kementerian Perkotaan; RS (Rochmadi Saptogiri), eselon I LTD; dan ALS (Ali Sadli), LTD auditor,” kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Sabtu, 27 Mei di Kantor KPK, Jakarta Selatan.

Sugito dan Jarot diduga memberikan suap kepada dua auditor LTD. Total suap yang akan diterima kedua auditor LTD tersebut sebesar Rp240 juta.

Dalam OTT yang dilakukan Jumat pekan lalu, penyidik ​​KPK menyita uang tunai senilai Rp40 juta. Uang tersebut diyakini merupakan bagian darinya biaya komitmen senilai Rp 240 juta yang seharusnya diterima oleh kedua auditor LTD.

Sedangkan uang senilai Rp 1,145 miliar dan US$ 23.000 ditemukan di kantor pejabat eselon I BPK, Rochmadi. Namun peruntukannya masih didalami peruntukannya.

Nomor tersebut masih dipelajari KPK, apakah masih berkaitan dengan perkara ini atau tidak, nanti akan ditentukan statusnya, ujarnya.

Atas perbuatannya, Sugito dan Jarot disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Rochmadi dan Ali disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Praktek jual beli opini WTP membuat masyarakat bertanya-tanya apakah opini serupa yang diminta kementerian lain juga diperoleh dengan cara serupa. Kasus ini mencoreng nama baik LTD dan Kementerian Desa, pasalnya pemerintah pusat kini gencar memberantas praktik KKN. Selain itu, laporan keuangan LTD sudah banyak yang diserahkan ke lembaga antirasuah untuk ditindaklanjuti.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo juga kerap menegaskan agar setiap kementerian bisa memperoleh laporan keuangan yang berstatus WTP. LTD akhirnya memberikan opini WTP pada laporan keuangan pemerintah pusat setelah 12 tahun tidak pernah mencapai status tersebut. Satu hal yang kerap dibanggakan oleh Jokowi.

saya minta maaf

Sementara itu, Menteri Desa Eko Putro Sandjojo mengaku kaget anak buahnya justru mendekati LTD agar bisa “membeli” opini WTP dalam laporan keuangan kementeriannya. Dia bersumpah tidak ada hubungannya dengan praktik suap tersebut.

“Itu tidak (terkait). “Kalau soal integritas, saya jamin, jangan lakukan itu,” kata Eko saat diwawancara stasiun televisi Metro TV.

Ia mengaku tak percaya Sugito mampu melakukan hal itu. Selama ini ia mengenal Sugito sebagai sosok yang jujur.

Untuk itu, Eko meminta maaf kepada masyarakat atas skandal yang terjadi di kementerian yang dipimpinnya.

“Kedepannya akan kami tingkatkan,” ucapnya.

Eko mengaku sudah memberikan laporan tertulis kepada Menteri Sekretaris Negara dan akan bertemu untuk memberikan penjelasan langsung kepada Jokowi.

Saya baru akan menghadap Presiden nanti setelah mendapat laporan lengkap dari KPK, ujarnya. – Rappler.com

judi bola online