Sidang perdana kasus mega korupsi e-KTP digelar hari ini
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Kasus dugaan korupsi e-KTP ini lebih besar dibandingkan kasus Hambalang.
JAKARTA, Indonesia – Sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) akan digelar hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Sidang akan dibuka pada pukul 09:00 WIB oleh Ketua Hakim Jhon Halasan Butar-butar. Jhon Halasan akan didampingi empat juri anggota yakni Frangki Tambuwun, Emilia Djajasubagia, Anwar dan Ansyori.
Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum akan mengumumkan dakwaan terhadap dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sugiharto dan Irman.
Sugiharto dan Irman merupakan mantan pejabat di Kementerian Dalam Negeri. Saat proyek e-KTP berjalan, Sugiharto merupakan eks pembuat komitmen sedangkan Irman bertugas sebagai pengguna anggaran.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dakwaan Sugiharto setebal 13 ribu halaman. Sedangkan berkas Imran berjumlah 11 ribu lembar. Total ada 24 ribu tagihan.
“Kami menggabungkan dakwaan untuk memenuhi asas cepat keadilan dan biaya ringan, kedua terdakwa ini bisa digabungkan dalam satu dakwaan,” kata Febri, Rabu, 1 Maret 2017.
Tebalnya dakwaan karena jumlah saksi yang diperiksa mencapai 294 orang. Mereka berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pengusaha, anggota Volksraad, mantan menteri, hingga menteri aktif.
Beberapa nama beken yang dipanggil menjadi saksi dalam kasus ini oleh KPK antara lain Ketua DPR Setya Novanto, mantan Ketua DPR Ade Komarudin, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
KPK juga meminta keterangan dari mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan mantan Menteri Keuangan Agus Martowardjojo.
Banyaknya nama besar yang dipanggil menandakan kasus yang ditangani KPK bukan kasus sembarangan. Agus Rahardjo, Ketua KPK, mengatakan kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun.
Angka tersebut jauh lebih besar dibandingkan korupsi dana proyek Hambalang yang sebesar Rp 706 miliar. Tak heran jika Agus Rahardjo berharap tak ada gejolak politik saat nama-nama besar tersebut terungkap ke publik.
Mudah-mudahan tidak ada gejolak politik yang besar karena namanya banyak yang disebut, kata Agus kepada wartawan di Kantor Staf Presiden, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Maret 2017.
Sayangnya, stasiun televisi tidak diperbolehkan menayangkan proses tersebut secara langsung. —Rappler.com