• October 12, 2024
Turis Korea berbagi pengalaman buruk di bandara Clark

Turis Korea berbagi pengalaman buruk di bandara Clark

Ini pertama kalinya SeonKyung mengunjungi Filipina, dan mengatakan dia tidak ingin kembali lagi

MANILA, Filipina – Beberapa bulan setelah lalu lintas penumpang Clark International Airport Corporation (CIAC) pada tahun 2017 melampaui rekor tahun 2012, bandara ini kini menghadapi kontroversi yang melibatkan orang asing.

Pada tanggal 18 Februari, Minggu, seorang warga negara Korea melalui media sosial menceritakan pengalaman buruknya dengan staf Biro Bea Cukai (BOC) di Bandara Clark di Pampanga. Wanita tersebut mengidentifikasi dirinya sebagai Woo Seonkyung, yang tiba dengan nomor penerbangan LJ023. Dia berkata bahwa ini adalah pertama kalinya dia mengunjungi Filipina.

Dalam postingan Facebooknya, dia mengatakan bahwa petugas bea cukai memintanya membayar pajak atas barang yang dibelinya di Incheon, Korea.

“Sebenarnya saya hampir tidak bisa berbahasa Inggris. Artikel ini juga didasarkan pada penerapan penerjemah. Setelah penjelasan, kami dibawa ke kantor sebelah. Mereka terus berbicara kepada saya dalam bahasa Inggris yang tidak dapat saya pahami. Lalu aku mendengar kata ‘Bayar’ dan ‘pajak’ di telingaku. Bayar pajaknya, dan mereka menulis di selembar kertas dan menunjukkan $137 kepada saya,” kata Kyung.

Saat diposting, postingan tersebut telah mendapat 45.000 reaksi dan telah dibagikan hampir 66.000 kali.

Maritess Martin, kolektor distrik di BOC-Port of Clark mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa penyelidik bea cukai yang bertugas bernama Ramon Mindanao hanya menjalankan protokol.

“Sebagai prosedur, Nona SeonKyung harus melewati area kedatangan Bea Cukai untuk menentukan apakah dia membawa barang yang kena bea masuk,” kata Martin.

Menurut Martin, saat Mindanao menanyakan nilai tas dan produk kosmetik yang dibawanya, SeonKyung memberikan tanda terima sebesar $677.

“Pemeriksa Bea Cukai yang bertugas, Ramon Mindanao, menunjukkan besaran bea masuk dan pajak sebesar P6,941 berdasarkan tarif pajak, pajak pertambahan nilai, dan stempel dokumen bea cukai. Sayangnya, Ibu SeonKyung menolak membayar bea masuk dan pajak tersebut, dengan alasan bahwa barang tersebut dibeli dari Toko Bebas Bea Incheon Korea,” kata Martin.

Menurut petugas bea cukai, nilai tas dan produk kosmetik melebihi batas P10.000 sehingga tidak memenuhi syarat untuk impor de minimis. Artinya, bea dan pajak harus dibebankan atas produk yang dibawa oleh SeonKyung.

“De minimis” adalah nilai barang yang tidak dipungut bea atau pajak. Biro Bea Cukai (BOC) menaikkan nilai “de minimis” dari P10 menjadi P10,000 sejalan dengan penerapan Pasal 423 UU Undang-Undang Modernisasi dan Tarif Bea Cukai (CMTA).

“Tuan Mindanao lebih lanjut memberi tahu Nona SeonKyung bahwa Biro Bea Cukai diberi mandat untuk membebankan dan memungut bea hukum dan pajak atas barang-barang impor kecuali barang-barang tersebut bebas bea dan pajak,” tambahnya.

Mengikuti prosedur bea cukai, “tanda terima bagasi” diberikan kepada SeonKyung, namun dia dilaporkan menolak menandatangani salinan tanda terima tersebut.

Pelecehan dan pencurian

Selain masalah pajak, SeonKyung terutama mengeluhkan perlakuan kasar yang dirasakan staf Dewan Komisaris. Dia menceritakan bahwa petugas bea cukai berteriak “kembali (ke) Korea.”

Dia juga mengeluhkan hilangnya jam tangannya senilai P70.000 dan rokok elektronik suaminya.

“Dia meletakkan jam tangan dan rokok yang dibawanya ke dalam keranjang dan berlari keluar dari pos pemeriksaan. Ketika saya berlari, suami saya berteriak bahwa jam tangan saya hilang. Rokok elektronik yang saya masukkan ke keranjang dengan jam tangan saya menghilang,” kata SeonKyung.

Namun Martin membantah adanya perlakuan kasar terhadap wisatawan tersebut.

“Penumpang SeonKyung dan suaminya diperlakukan dengan sangat sopan dan kami dengan sopan menjelaskan situasinya kepada mereka. Kami ingin mencatat bahwa petugas bea cukai di Bandara Internasional Clark hanya menerapkan undang-undang, peraturan dan ketentuan bea cukai, dan mengenakan bea masuk dan pajak yang sah jika berlaku, dan undang-undang dan peraturan bea cukai yang sama diberlakukan pada penumpang yang datang, warga Filipina dan orang asing juga,” kata mereka dalam sebuah pernyataan.

Martin juga mengatakan, kasus pencurian tersebut berada di bawah Kantor Keamanan Transportasi (OTS) Departemen Perhubungan (DOTr), namun mereka menyarankan untuk meninjau kembali rekaman CCTV untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada dugaan barang hilang tersebut.

“Staf Biro Bea Cukai Pelabuhan Clark hanya melaksanakan apa yang diperintahkan oleh mandat kami. Pengguna internet dan masyarakat juga berhak mendapatkan informasi yang benar.”

Setelah kejadian tersebut, SeonKyung mengatakan dia “tidak ingin mengunjungi Filipina lagi.” — Rappler.com

taruhan bola online