Jika Kanada tidak senang, gunakan jalur hukum
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi membenarkan bahwa ia telah berbicara dengan mitranya di Kanada mengenai keputusan Mahkamah Agung mengenai guru Kanada Neil Bantleman, namun menjauhkan diri dari masalah tersebut, dan menyebutnya sebagai ‘masalah hukum’.
JAKARTA, Indonesia – Setelah putusan bebas seorang guru keturunan Kanada-Inggris yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap 3 siswa TK dibatalkan oleh Mahkamah Agung pekan lalu, Menteri Luar Negeri Indonesia mengatakan kekhawatiran apa pun yang mungkin dimiliki Kanada terhadap keputusan tersebut, tidak boleh ditujukan kepadanya, tetapi pengadilan. .
Pada hari Jumat, 26 Februari, Neil Bantleman, seorang administrator di Jakarta Intercultural School (JIS) kembali ke penjara sehari setelah pembebasannya dibatalkan, dan sehari setelah rekan tertuduhnya, asisten pengajar asal Indonesia Ferdinand Tjiong, juga kembali. Bantleman tidak segera dikembalikan ke penjara pada hari Kamis saat dia berada di pulau resor Bali.
Keputusan tersebut menimbulkan kejutan di komunitas internasional, dimana pemerintah Inggris, Kanada dan Inggris semuanya mengeluarkan pernyataan yang menyatakan keprihatinan.
Namun Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pertanyaan atau kekhawatiran apa pun mengenai kasus ini tidak boleh ditujukan kepadanya, melainkan ke pengadilan.
Dia membenarkan bahwa dia menerima telepon dari rekannya dari Kanada, Menteri Luar Negeri Stephane Dion, pada hari Bantleman kembali ke penjara, namun menjauhkan diri dari kasus tersebut, dan menekankan “kasus JIS adalah masalah hukum.”
“Menteri Luar Negeri Kanada sebenarnya menelepon saya Jumat lalu,” katanya kepada Rappler. “Dia bertanya tentang masalah ini. Namun, saya mengatakan kepadanya bahwa jika pemerintah Kanada tidak puas dengan hasilnya, maka mereka dapat mengajukan banding sesuai dengan hukum yang diterapkan di Indonesia.”
Tetapi Saudara laki-laki Bantleman, Guy, berbicara kepada Rappler dari Toronto, tetap optimis.
Dia mengatakan mereka kini mencari berbagai cara untuk membebaskan Neil dari penjara, termasuk peninjauan kembali, menyewa pengacara di Toronto untuk melihat perjanjian dan perjanjian internasional apa yang dapat digunakan, dan a jalur diplomatik.
“Kami berharap mendapatkan bantuan dari pejabat tinggi Kanada, sebagai cara agar masyarakat Indonesia bisa lepas dari penipuan ini,” ujarnya. “Mereka mungkin tidak ingin terlihat melakukan kesalahan. Saya pikir diplomat bisa mengaturnya.”
Guy juga menyatakan harapannya bahwa dengan adanya perubahan baru-baru ini dalam pemerintahan di dalam negeri dan perubahan pihak-pihak yang memiliki kontak dengan keluarga tersebut, para pejabat Kanada akan lebih fokus pada masalah ini dan meningkatkan dialog dengan rekan-rekan mereka di Indonesia.
“Saya akan ke Ottawa minggu depan untuk bertemu dengan pejabat luar negeri. Saya harus lihat road map mereka seperti apa, tekanan apa yang akan mereka (lakukan),” ujarnya.
Baik Bantleman maupun Tjiong tetap bersikukuh bahwa mereka tidak bersalah. Pengawas dan analis juga mengkritik kurangnya bukti nyata yang digunakan untuk menghukum kedua guru tersebut.
Pekan lalu, setelah keputusan itu diumumkan, kata Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik Inggris “sangat prihatin” dengan keputusan Mahkamah Agung.
“Ada dugaan penyimpangan serius dalam proses awal pengadilan,” katanya dalam sebuah pernyataan.
“Bersama dengan pihak-pihak lainnya, kami telah berulang kali melakukan seruan untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan cara yang adil dan transparan,” katanya, seraya menambahkan bahwa perkembangan terkini “berkontribusi pada pertanyaan serius mengenai transparansi dan konsistensi dalam supremasi sayap kanan di Indonesia. “
Menteri Luar Negeri Kanada Dion juga mengatakan pemerintahnya “sangat terkejut dan terkejut” dengan keputusan yang “tidak adil” tersebut, sementara Duta Besar AS untuk Indonesia, Robert O Blake, mengatakan Amerika “terkejut dan kecewa”.
Skandal ini dimulai pada tahun 2013 ketika tuduhan dilontarkan terhadap petugas kebersihan sekolah sebelum tuduhan dilontarkan terhadap Bantleman dan Tjiong.
5 petugas kebersihan Indonesia juga dipenjara tahun lalu karena melakukan pelecehan seksual di JIS, yang diduga dilakukan terhadap anak laki-laki yang sama yang dianiaya oleh Bantleman dan Tjiong. Mereka mempertahankan ketidakbersalahan mereka. – Rappler.com/dengan laporan dari Santi Dewi dan Agence France-Presse
BACA SELENGKAPNYA: