• October 8, 2024
Panel rumah berisi tagihan vs karaoke larut malam, sistem suara keras

Panel rumah berisi tagihan vs karaoke larut malam, sistem suara keras

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

House Bill 1035 dijadwalkan untuk pembahasan komite hampir dua tahun setelah dirujuk ke komite

MANILA, Filipina – Pada hari Selasa, 13 Maret, Panel Ketertiban dan Keamanan Umum DPR mulai menyetujui rancangan undang-undang yang melarang penggunaan mesin videoke atau karaoke, atau perangkat penguat suara lainnya jika perangkat tersebut “menyebabkan gangguan yang tidak perlu pada masyarakat di kawasan pemukiman.”

RUU DPR 1035, yang diajukan oleh Perwakilan Distrik ke-4 Quezon Angelina Tan, berupaya menjadikan “setiap orang atau perusahaan bisnis yang menyebabkan gangguan yang tidak semestinya kepada masyarakat” menjadi ilegal.

Berdasarkan rancangan undang-undang tersebut, pemutaran atau pengoperasian radio, pemutar CD, pesawat televisi, alat musik beramplifikasi, drum, pengeras suara, VCR atau sistem karaoke, atau peralatan amplifikasi suara serupa lainnya hanya akan diizinkan mulai pukul 08:00 hingga 22:00 . 7 hari dalam seminggu.

RUU ini dijadwalkan untuk dibahas oleh komite hampir dua tahun setelah pertama kali diperkenalkan pada bulan Juli 2016 dan dirujuk ke komite pada bulan Agustus 2016.

Mengapa dilarang? Dalam catatan penjelasannya, Tan mengatakan “suara keras yang tidak biasa dari sistem videoke/karaoke…pada jam-jam yang tidak suci” menyebabkan “ketidaknyamanan parah” yang pada akhirnya berdampak buruk bagi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Tan mengatakan meskipun sudah ada undang-undang yang melindungi masyarakat dari polusi suara, tidak ada satupun yang sesuai dengan keinginan Presiden Rodrigo Duterte untuk menerapkan larangan pukul 10 malam. Kebijakan ini sudah diterapkan di Kota Davao, tempat Duterte menjabat sebagai walikota.

Apa isi undang-undang? Tan menjabarkan beberapa istilah dan ketentuan penting dalam RUU tersebut, antara lain:

  • Peralatan Penguat Suara – Mesin atau perangkat apa pun yang digunakan untuk memperkuat suara manusia, musik, atau suara lainnya.
  • Gangguan yang tidak perlu – Kebisingan atau suara apa pun yang mengganggu atau mengganggu; atau yang menimbulkan gangguan nyata dan segera terhadap perdamaian dan ketertiban dan akan dianggap oleh orang yang berakal sehat atau orang awam sebagai mengganggu perdamaian dan ketenangan alam di wilayah tersebut; atau mengganggu, melukai atau membahayakan kesehatan atau keselamatan masyarakat
  • Sistem videoke atau karaoke – Peralatan audio-video apa pun yang dioperasikan dan dibuat untuk menghasilkan gambar dan atau lirik lagu di layar televisi agar seseorang dapat bernyanyi bersama dengan perangkat elektronik apa pun.

Pedomannya adalah sebagai berikut:

  • Menyebabkan “gangguan yang tidak semestinya terhadap masyarakat” adalah tindakan ilegal
  • Pemutaran penguat suara dilarang dari jam 10 malam sampai jam 8 pagi
  • Bukti prima facie adalah ketika suara dari mesin penguat suara “terdengar jelas” 50 kaki dari lokasi

Sanksinya berupa denda R1.000 atau penjara paling lama 6 bulan, atau kedua-duanya. Pelanggaran berturut-turut dapat berupa pencabutan izin usaha. Presiden, manajer umum, atau pejabat senior suatu perusahaan atau entitas serupa mungkin bertanggung jawab atas pelanggaran. – Rappler.com

Pengeluaran SGP