Jemaah GBKP dilarang beribadah di Kantor Kecamatan Pasar Minggu
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Jemaah akhirnya diperbolehkan beribadah setelah perdebatan panjang.
JAKARTA, Indonesia (Update) – Sejumlah jemaah Gereja Protestan Batak Karo (GBKP) Pasar Minggu dilarang beribadah di kantor Kecamatan Pasar Minggu pada Minggu pagi, 23 Oktober 2016.
“Jemaah yang tiba di Kantor Kecamatan Pasar Minggu tidak diperkenankan masuk,” kata Pastor Penrad Siagian dari GBKP Pasar Minggu dalam siaran persnya, Minggu, 23 Oktober 2016.
Menurut Penrad Siagian, jemaah tiba di Kantor Kecamatan Pasar Minggu sekitar pukul 07.00 WIB. Namun saat itu gerbang kantor dikunci dan dijaga sejumlah petugas Satpol PP.
“Saat jemaah minta dibuka, petugas Satpol PP bilang (penutupan) atas perintah Camat Pasar Minggu,” lanjut Penrad Siagian.
Bahkan, lanjut Penrad Siagian, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi untuk memfasilitasi pengurusan izin tempat ibadah GBKP Pasar Minggu.
Dalam proses fasilitasi ini, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama meminta agar GBKP Pasar Minggu untuk sementara beribadah di Kantor Kecamatan Pasar Minggu.
Dalam dua pekan terakhir, lanjut Penrad Siagian, jemaah GBKP Pasar Minggu juga beribadah di kantor Kecamatan Pasar Minggu. Sampai saat itu kejadian ini terjadi.
Namun setelah terjadi perdebatan, Jemaah GBKP Pasar Minggu akhirnya membuka pintu Kantor Kecamatan Pasar Minggu dan memperbolehkan jemaah kembali beribadah. Izin ini dikeluarkan sekitar pukul 09.30 WIB.
“Setelah diskusi dan adu mulut yang menegangkan dengan Camat, Satpol PP, dan Polres, akhirnya GBKP Pasar Minggu diperbolehkan melaksanakan ibadah di kantor Camat Pasar Minggu,” kata Penrad Siagian kepada Rappler melalui pesan singkat.
Relokasi tempat ibadah
Camat Pasar Minggu Eko Mardiyanto membantah pihaknya dinilai melarang jemaah beribadah di kantor Camat Pasar Minggu. Sebab, sejak dua pekan lalu, dia dan pengurus GBKP Pasar Minggu berdiskusi soal pemindahan tempat ibadah.
Rencananya jemaah akan mencari tempat di Balai Rakyat Pasar Minggu yang berjarak 50 meter dari kantor camat. Pemindahan ini karena Balai Rakyat Pasar Minggu dinilai lebih representatif.
“Karena balai kecamatan di lantai 5 dan tidak ada akses lift. “Sebagai upaya memberikan kenyamanan bagi jemaah lanjut usia,” kata Eko saat dihubungi Rappler.
Upaya memfasilitasi jemaah GBKP Pasar Minggu dilakukan bersama ulama dan tokoh masyarakat setempat. Menurut Eko, sosialisasi ke warga juga dibantu langsung oleh lurah dan camat terkait.—Rappler.com