Ibu Mandaue ditangkap karena menjadi mucikari putrinya secara online
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Polisi setempat menangkap basah seorang ibu karena menyiarkan langsung ‘pertunjukan online’ putrinya yang berusia 15 tahun kepada orang asing
MANILA, Filipina – Seorang ibu ditangkap di Mandaue City di Cebu pada Sabtu, 27 Mei, setelah menjadi mucikari putri remajanya kepada orang asing secara online dengan imbalan uang.
Polisi setempat menangkap ibu tersebut saat menyiarkan langsung “pertunjukan seks online” putrinya yang berusia 15 tahun kepada orang asing dalam operasi tangkap tangan.
Menurut organisasi Misi Keadilan Internasional, nama ibu tersebut dirahasiakan untuk melindungi identitas korban.
IJM mengatakan Kelompok Anti-Kejahatan Dunia Maya PNP Wilayah 7 menerima informasi dari Polisi Federal Australia (AFP) setelah sang ibu berulang kali mengirimkan dua gambar seksual eksplisit dari kedua putrinya kepada seorang warga negara Australia, yang kemudian mengirimkan uang tersebut melalui transfer yang dikirim. agen Western Union. .
“Rujukan AFP adalah kunci keberhasilan operasi hari ini. Bukti yang dikumpulkan oleh Satuan Tugas ARGOS Kepolisian Queensland menunjukkan bahwa sang ibu mulai mengirimkan gambar seksual eksplisit anak bungsunya ketika gadis itu baru berusia 10 tahun,” kata IJM dalam siaran persnya.
Sang ibu kini menghadapi kemungkinan pelanggaran pelecehan anak, anti-perdagangan manusia, dan pornografi anti-anak terkait dengan Undang-Undang Republik 10175 atau Undang-Undang Pencegahan Kejahatan Dunia Maya.
Pelaku Stephen James Sheriff, sebaliknya, dihukum di Australia karena “meminta dan mengakses gambar-gambar eksploitatif anak” dan dijatuhi hukuman maksimal 3 tahun penjara. (MEMBACA: Perdagangan Manusia 101: Apa Itu Perdagangan Manusia)
“Orang asing yang membeli gambar-gambar eksploitatif anak menciptakan permintaan akan pelecehan seksual terhadap anak-anak miskin di Filipina. Sudah saatnya Australia memperketat hukumnya terhadap mereka yang meminta dan mengakses materi eksploitasi anak, sehingga mereka tidak lagi membuat trauma anak-anak Filipina – yang ditahan di balik jeruji besi,” kata Jaksa John Tanagho, Direktur Kantor Lapangan IJM Cebu.
IJM mendesak PNP untuk meningkatkan perjuangan untuk mengakhiri “epidemi yang mengkhawatirkan” eksploitasi seksual online terhadap anak-anak.
Pemerintah AS baru-baru ini disediakan Filipina dengan bantuan $3,5 juta untuk membantu melembagakan sistem hukum untuk memerangi perdagangan anak. – Rappler.com