Sidang Ahok kembali digelar, polisi mengerahkan 2.500 personel
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Lima saksi akan diperiksa hari ini
JAKARTA, Indonesia (Update) – Sidang kasus penodaan agama yang melibatkan terdakwa Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama kembali dilanjutkan pada Selasa, 24 Januari 2017 di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. .
Agenda sidang ke-7 masih mendengarkan keterangan saksi. Rencananya 3 orang saksi yang akan diperiksa sebagai saksi pelapor yakni Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Putra, Iman Sudirman. Dua saksi lainnya yakni Yulihardi dan Nurkholis Majid merupakan saksi fakta.
Seperti persidangan sebelumnya, polisi dalam persidangan kali ini juga mensterilkan jalan Harsono RM yang melintas di depan gedung Kementerian. Meski begitu, jalan tersebut sudah ditutup sejak pukul 03.00 WIB meski uji coba baru akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.
Sementara untuk keamanan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan mengerahkan tak kurang dari 2.500 personel. Mereka sudah bersiaga sejak pagi tadi.
Ketiga saksi pelapor belum muncul
Sidang kasus penodaan agama ini rencananya akan dimulai pada pukul 09.00 WIB. Namun, sejauh ini hanya dua dari lima saksi yang hadir dalam persidangan.
Kedua saksi tersebut adalah Kepala Desa Pulau Panggang Yuli Hardi dan Nurkholis Majid, pegawai tidak tetap Dinas Komunikasi, Informasi, dan Humas DKI Jakarta.
Keduanya adalah saksi fakta. Sementara tiga saksi pelapor yakni Ibnu Baskoro, Muhammad Asroi Saputra, dan Iman Sudirman tidak terlihat di persidangan.
Kuasa hukum Ahok meminta sidang ditunda jika ketiga saksi pelapor tidak hadir. Namun majelis hakim memutuskan persidangan tetap digelar dengan memeriksa Yuli Hardi sebagai saksi pertama.
Tidak tahu ada penodaan agama
Yuli Hardi, Kepala Desa Pulau Pangang, saat memberikan kesaksian, mengaku tidak mengetahui adanya unsur penodaan agama dalam pidato Ahok saat berkunjung ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Yuli mengaku baru mengetahui dari pemberitaan televisi bahwa ada unsur penodaan agama. Jujur saja, saat Pak Basuki menyampaikan pidatonya, saya tidak tahu (ada penodaan agama) saya baru mengetahuinya di televisi dan YouTube, kata Yuli Hardi.
Ia mengaku merupakan salah satu orang yang datang menjemput Ahok sesampainya di Kepulauan Seribu. Yuli saat itu mengatakan, “Tidak ada keberatan dari warga.”
Selain Yuli Hardi, jaksa penuntut umum (JPU) juga menghadirkan Nurkholis, Humas Pemprov DKI Jakarta yang merekam pidato Ahok di Kepulauan Seribu.
—Rappler.com