Anak-anak dan perempuan Ahmadiyah dievakuasi dari Bangka
- keren989
- 0
“Jangan biarkan negara bertindak melawan mereka yang seharusnya menjadi korban.”
JAKARTA, Indonesia—Janji Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk melindungi dan mencegah pengusiran anggota Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Bangka terlambat bagi perempuan dan anak masyarakat.
Juru Bicara JAI Bangka Yendra Budiana mengatakan, anak-anak dan perempuan anggota JAI Bangka “diangkut” dari Bangka, sedangkan anggota laki-laki bertekad “tetap di rumah masing-masing”.
Dandim paling aktif menekan jemaah Ahmadiyah untuk keluar, artinya TNI sudah melampaui kewenangannya, kata Yendra di Jakarta, Jumat, 5 Februari.
Jumat, 5 Februari merupakan batas waktu yang diberikan pemerintah Bangka kepada jemaah Ahmadiyah di Desa Srimenanti untuk “mualaf” atau meninggalkan Bangka.
Sedikitnya ada 82 warga Ahmadiyah di Bangka, termasuk 20 orang di Desa Srimenanti.
Yendra mengaku belum mengetahui kemana anak dan perempuan JAI tersebut dibawa. “Mereka tidak akan mau dievakuasi ke tempat yang disediakan pemerintah daerah,” ujarnya.
Di Jakarta, Kapolri Badrodin di Bareskrim Polri mengatakan, dirinya telah memerintahkan Kapolda Bangka untuk memastikan tidak ada penggusuran warga JAI.
“Kebebasan beragama dijamin oleh konstitusi. “Pejabat pemerintah harus mengetahui konstitusi dan bagaimana penerapannya di lapangan,” kata Badrodin seperti dikutip sindonews.com.
Tenggat waktu
Pada tanggal 14 Desember 2015, Pemerintah Bangka meminta warga Ahmadiyah untuk “segera bertaubat sesuai syariat Islam” atau meninggalkan wilayah Kecamatan Srimenanti Sungaliat dan kembali ke tempat asalnya.
Menurut Yendra, keputusan ini diambil berdasarkan laporan masyarakat yang merasa keberadaan JAI meresahkan warga sekitar.
BACA: Warga Ahmadiyah Bangka Diminta “Masuk Islam” atau Diusir)
“Partai Ahmadiyah diundang menghadiri pertemuan tersebut namun kemudian dibubarkan secara sepihak oleh Pemerintah Bangka yang meminta JAI keluar dari Bangka dengan alasan mengganggu dan melanggar SKB 3 Menteri,” kata Yendra di kantor LBH Jakarta. Jumat, 5 Februari.
Menurut Yendra, pihak pelapor menilai Ahmadiyah meresahkan karena menganut ajaran Islam seperti penyembelihan hewan kurban dan pembagian zakat fitrah.
“Itulah awal dari kejadian hari ini, yaitu tenggat waktu “diberikan oleh pemerintah Kabupaten Bangka,” imbuhnya.
Padahal Pak Asro Matnur sendiri, Ketua JAI Bangka, adalah penduduk asli, kata Pratiwi Febry dari LBH Jakarta.
Kelompok rentan
Di antara anggota Ahmadiyah yang mengalami tekanan juga terdapat kelompok rentan, seperti anak-anak, perempuan, dan lansia.
Koordinator Satgas Anak Minoritas Ilma Sovri Yanti mengungkapkan, setidaknya ada sepuluh anak Ahmadiyah di Bangka yang perlu dilindungi.
“Termasuk satu bayi berumur tiga minggu, artinya sangat rentan. “Mereka harus dievakuasi ke tempat yang aman,” jelas Ilma.
Sementara Wakil Ketua Yayasan Bantuan Hukum Gatot Rianto menilai kejadian serupa yang terus terjadi merupakan cerminan kegagalan pemerintah dalam menjamin keselamatan warganya.
“Tujuan negara membangun harmonisasi tidak akan tercapai jika pemerintah tidak menangani kasus diskriminasi terhadap kelompok minoritas secara komprehensif,” kata Gatot.
Padahal, menurut Gatot, segala hal yang berkaitan dengan keyakinan tidak boleh diintervensi oleh negara.
Dalam acara yang sama, Nia Sjarifudin selaku Ketua Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika menilai kebimbangan pemerintah menjadi salah satu penyebab tekanan yang dialami berbagai kelompok minoritas.
“Sebelum Bangka ada di Mataram, Sampang, dan Cikeusik,” kata Nia. “Menurut saya, ada ketimpangan dan kebimbangan pemerintah terhadap ormas yang mengancam mereka.”
Nia mengatakan salah satu ormas yang mengancam keselamatan warga Ahmadiyah di Bangka adalah HTI.
Tim Advokasi Keberagaman Indonesia Raya (TAKBIR) yang terdiri dari beberapa lembaga swadaya masyarakat mengecam tindakan Pemda Bangka dan meminta Presiden Joko “Jokowi” Widodo menindak tegas kegiatan yang memecah belah.
“Jangan sampai negara mengambil tindakan efektif terhadap mereka yang seharusnya menjadi korban,” kata Pratiwi dari LBH Jakarta. —Rappler.com
BACA JUGA: