DKI memperkenalkan tiga aplikasi pengelolaan keuangan
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
DKI akan terus meningkatkan kontrol belanja daerah dengan menerapkan kebijakan transaksi nontunai
JAKARTA, Indonesia – Pemerintah DKI Jakarta meluncurkan tiga aplikasi pengelolaan keuangan dan aset daerah pada Jumat, 18 Maret, yaitu. sistem informasi e-Retribusi, e-Bate, dan Buku Kas Umum (e-BKU).
“Dengan ketiga aplikasi ini, pencatatan transaksi keuangan dan aset di ibu kota menjadi lebih akurat,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono di Balai Kota.
Menurut Heru, melalui aplikasi tersebut diharapkan pendapatan daerah bisa lebih optimal. Selain itu, keamanan aset di Jakarta juga dapat ditingkatkan, dan posisi kas dapat dikendalikan setiap hari.
Dia mengatakan, aplikasi tersebut tercipta melalui kerja sama antara BPKAD DKI, Dinas Komunikasi, Informasi, dan Humas (Diskominfomas) DKI, serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya.
“Ketiga subsistem ini merupakan bagian dari proses pengembangan sistem informasi keuangan yang saling terintegrasi. Oleh karena itu, kami akan terus meningkatkan pengendalian belanja daerah dengan menerapkan kebijakan transaksi nontunai, kata Heru.
Dengan sistem cashless, kata dia, seluruh aliran dana bisa dilacak melalui sistem cash management. Selain itu juga dapat mempercepat penyampaian laporan pertanggungjawaban masing-masing SKPD.
Sementara itu, dilakukan dalam kaitannya dengan peningkatan pengelolaan aset daerah melalui penerapan sistem informasi aset yang dilengkapi dengan barcode elektronik, foto, dan koordinat lapangan sehingga seluruh aset dapat diketahui keberadaannya secara cepat dan tepat, kata Heru.
Sementara itu, ia mengungkapkan perbaikan pada sektor pendapatan daerah akan dilakukan melalui penutupan loket pembayaran. Transaksi pembayaran dapat dilakukan melalui program sistem pendapatan non tunai yang terhubung dengan layanan perbankan online.
Berbagai macam perbaikan tersebut akan memudahkan pelayanan dan menjamin keakuratan pendapatan pajak dan retribusi daerah, serta mengurangi kejadian penipuan, kata Heru. – Laporan antar
BACA JUGA: