Demikian inti penjelasan Barekraf soal rencana mengundang SNSD ke Indonesia
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Triawan mengatakan rencananya hanya beberapa personel SNSD yang akan diundang
JAKARTA, Indonesia – Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Barekraf) Triawan Munaf menjelaskan informasi pihaknya akan mengundang girl grup asal Korea Selatan, SNSD, ke Indonesia. Triawan menjelaskan, hanya sebagian staf saja yang diundang dan tidak seluruh rombongan.
Mereka juga diajak tak meramaikan kegiatan peringatan HUT RI ke-72. Melainkan untuk acara ‘Countdown to Asian Games 2018’.
“Kegiatan ini akan dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2017. Untuk itu kami akan mengundang beberapa artis ternama Asia, selain tentunya mengutamakan penyanyi-penyanyi ternama Indonesia untuk memeriahkan perhelatan Asian Games berskala Asia/Internasional,” kata Triawan melalui Instagram-nya. akun di akhir pekan..
Meski begitu, kata Triawan, kedatangan personel SNSD ini masih belum bisa dipastikan lagi hingga beberapa minggu ke depan. Penjelasan tersebut disampaikan Triawan dalam unggahan fotonya saat berkunjung ke Negeri Ginseng dan bertemu dengan Kim Hyo-yeon dan Soo Young.
Kesibukan pemberitaan ini bermula saat Triawan dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyampaikan serangkaian acara di bulan Kemerdekaan dalam rangka memperingati HUT ke-72 Republik Indonesia. Keduanya kompak menyebut momen ini juga dimanfaatkan pemerintah untuk menghitung mundur proses penyelenggaraan Asian Games di Indonesia pada 2018.
Untuk itu Barekraf akan mengundang beberapa artis, termasuk artis dari luar negeri yakni artis K-Pop Sonyeo Sidae (SNSD) atau Girls Generation.
“Ada Raisa, Tulus, JFlow, YouTuber Indonesia. Nanti tanggal 14 (Agustus) 15 (Agustus) akan ada lagi pressure king. Nanti juga ada Girls Generation atau SNSD, kata Triawan, Jumat pekan lalu di halaman Istana Kepresidenan.
Saat memberikan pemaparan kepada media, Triawan tidak menyebutkan siapa saja aktris Korea Selatan yang akan didatangkan untuk acara Countdown Asian Games. Nama itu muncul saat ditanya media.
Rencana tersebut kemudian diprotes oleh beberapa pihak, salah satunya datang dari psikolog Elly Risman Musa. Ia menilai tidak pantas SNSD diundang menjadi artis di HUT RI ke-72. Penampilan mereka di berbagai konser dinilai terlalu seksi.
Ia bertanya kepada pemerintah apakah ada artis lain yang bisa diundang dalam acara tersebut. SNSD dinilai tidak layak menjadi teladan bagi generasi muda karena merupakan simbol seks.
Apakah kita sudah kehabisan karya seniman-seniman super kreatif kita, sampai-sampai mengundang simbol seks dan pelacur di Hari Proklamasi?#yangbenaraja
— Elly Risman (@EllyRisman) 29 Juli 2017
Selain itu, ada juga petisi yang digagas Maimon Herawati yang meminta pemerintah membatalkan rencana mengundang SNSD di HUT RI. Saat ini sudah 12.588 orang yang menandatangani petisi tersebut.
“Entah nilai luhur apa yang akan diadopsi dari grup musik seksi seperti Girl Generation/SNSD asal Korea,” tulis Maimon dalam petisinya.
Ia mengatakan grup penyanyi bentukan SM Entertainment ini menampilkan budaya objektifikasi terhadap perempuan, nilai-nilai hedonistik, dan gerak tarian yang terkadang menyerupai aksi pornografi di atas panggung.
“Keteladanan seperti apa yang ingin disampaikan kepada generasi penerus bangsa Pancasila?” Dia bertanya.
Fans memprotes
Kritik Elly terhadap girl grup SNSD pun kemudian ditanggapi oleh para penggemarnya di Indonesia. Mereka tak terima jika idolanya disebut sebagai simbol seks dan kerap tampil seksi di atas panggung.
Perang komentar di media sosial tidak bisa dihindari. Kebanyakan menganggap kritik Elly berlebihan karena sejak pertama kali tampil di industri musik 10 tahun lalu, SNSD tak hanya mengandalkan penampilan fisik saja.
Mereka Girl Group, Bu. Penyanyi. Mereka tidak datang dari label musik abal-abal yang menjual penampilan, apalagi tubuh
— ₠ nath (@SJ12th87) 29 Juli 2017
Bahkan, ada yang meminta Elly berhati-hati dalam berkomentar karena bisa saja dia dilaporkan melakukan pelanggaran, yakni Pasal 310 KUHP.
Hati-hati bu kalau ngomong, bisa lapor pasal 310 KUHP lho bu, ibu punya anak perempuan kan, Bu Elly yang “terhormat”?
— ㅅㅈㅅㄷ (@nugu_seyo) 29 Juli 2017
Kita tunggu saja apakah personel SNSD akan datang ke Indonesia pada pertengahan Agustus mendatang.
– Rappler.com