• October 3, 2024
‘Dwell time’ berkurang dari 6 hari menjadi 4,39 hari

‘Dwell time’ berkurang dari 6 hari menjadi 4,39 hari

Rizal Ramli akan menerapkan denda pada kontainer, membangun kereta hingga pelabuhan dan mengintegrasikan sistem IT untuk mencapai target ‘dwell time’ 1,5 hari

JAKARTA, Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan pihaknya berhasil mempersingkat waktu bongkar muat di pelabuhan (waktu tinggal) dari sebelumnya rata-rata 6-7 hari menjadi sekitar 4,39 hari.

Menurut dia, pemerintah telah melakukan beberapa langkah untuk meredamnya waktu tinggal, diantara mereka:

1. Mengurangi peraturan yang terlalu rumit dan mempersulit ekspor dan impor

Aturan yang dihapus antara lain: 18 Peraturan Menteri Perdagangan, satu Peraturan Negara Kementerian Perindustrian, 19 Peraturan Menteri Perindustrian, dua Peraturan BPOM, tiga Peraturan Menteri Bea dan Cukai serta Peraturan Menteri yang diubah.

2. Perbaikan rute dan pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh bea cukai

Jalur hijau yang pemeriksaan 94 persen barangnya lebih cepat karena dilakukan pemeriksaan acak dan sifatnya setelah audit.

Sedangkan garis merah 6 persen memerlukan pemeriksaan fisik yang lebih ketat, terutama terhadap importir yang rekam jejaknya tidak terlalu kredibel.

“Kami sedang membersihkannya. Dan juga proses pemeriksaan fisik dipercepat dan diminta selesai paling lambat pukul 12 keesokan harinya. Jadi kalaupun ada pemeriksaan fisik, peti kemas masuk dan diperiksa bea cukai, harus sudah selesai sebelum jam 12 keesokan harinya, kata Rizal.

3. Pemberitahuan atau manifes impor diminta agar importir mengirimkannya sebelum barang tiba

“Memang masih banyak yang tidak mengikutinya. Barang sudah sampai, manifes atau dokumen sudah sampai. “Ini akan disetujui agar dokumen bisa lebih cepat diimpor sebelum barang sampai,” kata Rizal.

Denda untuk kontainer yang bertahan lebih dari 3 hari

Ia juga mengungkapkan, kereta pelabuhan akan segera beroperasi dan pembangunannya sudah rampung 45 persen, sehingga diperkirakan bisa beroperasi pada Februari 2016.

“Lalu kalau sudah selesai waktu tinggal “Sehari lebih berkurang, kemacetan di Tanjung Priok juga berkurang,” ujarnya.

Menurut dia, pemerintah akan mengenakan denda terhadap kontainer yang berada di pelabuhan Tanjung Priuk lebih dari tiga hari.

“Biaya penyimpanan kontainer di Tanjung Priok sangat murah, hanya Rp 28.500, sehingga banyak importir yang hanya menyimpannya di sana, tidak perlu mengangkutnya keluar. Sebab biaya penyimpanan kontainer di luar jauh lebih mahal, kata Rizal Ramli.

Rizal mengatakan Menteri Perhubungan mengeluarkan aturan penyimpanan peti kemas paling lambat tiga hari setelah pemeriksaan gratis.

“Setelah pemeriksaan bisa diadakan tiga hari, tapi setelah itu harus dikenakan denda,” jelasnya.

Dia mengungkapkan Pelindo selalu menyetujui pengenaan denda dan rapat kabinet menyetujui denda tersebut.

Tapi tadi di rapat kabinet sudah diputuskan dan Menteri BUMN diminta menggunakan sistem penalti. “Jumlah pastinya terserah Menteri BUMN yang menentukan, tapi prinsipnya dendanya harus tinggi agar pemegangnya bisa secepatnya dilepas,” ujarnya.

Penerapan denda yang tinggi tersebut, Rizal berharap, bisa meredam hal tersebut waktu tinggal tinggal satu hari lagi

Pembayaran dapat dilakukan kapan saja

Selain itu, Rizal mengatakan pemerintah akan menerapkan sistem teknologi informasi RUU Bea dan Cukai sistem pembayaran jadi pembayaran bisa dilakukan kapan saja.

“Selama ini kalau barang sampai di hari Jumat, harus menunggu sampai hari Senin untuk membayar. “Tetapi dengan sistem ini pembayarannya bisa dilakukan meski pada hari Minggu atau Sabtu, sehingga proses pembayaran barang bisa lebih cepat,” ujarnya.

Terkait mafia pelabuhan, menurut Rizal, Presiden meminta Polri serta Kepala Bea dan Cukai melakukan pengawasan dan penertiban.

Ia berharap akses kereta api menuju pelabuhan, sistem halus dan sistem IT bisa terintegrasi sehingga targetnya 1,5 hari. waktu tinggal dapat dicapai.

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menambahkan hal itu sistem pembayaran Diperkirakan April-Juni 2016 sudah bisa diluncurkan.

Jonan mengatakan, program ini tidak hanya untuk Pelabuhan Tanjung Priok saja, namun juga pelabuhan besar lainnya yakni Belawan, Sumut, Tanjung Perak Surabaya, dan Soekarno-Hatta di Makassar.

Soal kereta pelabuhan, Jonan mengatakan KAI akan bekerja sama dengan Pelindo untuk menyambung jalur sepanjang sekitar 1,5 km. —Antara Report/Rappler.com

BACA JUGA:

Keluaran Sidney