• March 22, 2026
ABS-CBN mengajukan gugatan senilai lebih dari  juta terhadap situs web karena pembajakan

ABS-CBN mengajukan gugatan senilai lebih dari $8 juta terhadap situs web karena pembajakan

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Perusahaan media yang terdaftar di bursa tersebut mengatakan pihaknya berencana untuk meningkatkan upaya anti-pembajakan sebanyak empat kali lipat pada tahun ini setelah menggugat ‘banyak perompak’ pada tahun 2016.

MANILA, Filipina – ABS-CBN Corporation pada hari Jumat, 17 Februari mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Federal AS terhadap sebuah situs web atas kerugian lebih dari $8 juta karena melanggar merek dagang dan hak cipta terdaftar atas 27 acara televisi dan film.

Sebuah situs web streaming video bernama Kissasian.com ditemukan tayangan ulang 27 acara TV dan film ABS-CBN.

Raksasa penyiaran yang dipimpin Lopez ini mengatakan pihaknya meningkatkan penegakan anti-pembajakan pada tahun 2017.

“Situs-situs bajakan ini sering kali menjadi korban bagi penggemar kami ketika mereka mengakses situs-situs tersebut dan kemudian diserang oleh malware yang mencuri data keuangan dan pribadi mereka. Kami akan mengejar setiap bajak laut di mana pun mereka tinggal dan beroperasi,” kata Asisten Wakil Presiden Anti-Pembajakan Global ABS-CBN Elisha Lawrence dalam sebuah pernyataan.

“Tahun lalu kami menangkap dan mengadili banyak perompak dan kami berencana meningkatkan upaya ini sebanyak empat kali lipat pada tahun ini,” tambahnya. (MEMBACA: #PHVote: Dunia usaha menang, kalah pada pemilu 2016)

Hakim Distrik William P. Dimitrouleas, dalam keputusannya yang telah diubah, memerintahkan para terdakwa untuk membayar setidaknya $1 juta masing-masing sebagai ganti rugi menurut undang-undang.

Hakim juga memerintahkan para terdakwa untuk berhenti mengiklankan, mempromosikan, menampilkan, menyalin, menyiarkan atau mendistribusikan karya berhak cipta ABS-CBN, yang mencakup berbagai program televisi.

Upaya empat kali lipat

Di antara situs pembajakan tersebut, freepinoychannel.com dan pnoytambayantv.com masing-masing diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar $1,18 juta, sementara lambingan.to, pinoynetwork.to, dan tambaytayo.com masing-masing dikenakan denda sebesar $1,09 juta.

Pinoymovie.to diperintahkan untuk membayar ganti rugi sebesar $1,24 juta.

Situs-situs ini menawarkan pertunjukan streaming acara televisi dan film versi berdurasi penuh berdasarkan permintaan melalui situs mereka, menurut gugatan tersebut.

“Situs web terdakwa adalah contoh klasik operasi pembajakan, seringkali dengan kualitas buruk,” menurut Lawrence.

“Kami berinvestasi besar-besaran pada program televisi dan film sehingga pelanggan mendapatkan pengalaman menonton yang unggul. Para pembajak ini dengan sengaja melanggar hak cipta ABS-CBN dan merusak merek ABS-CBN,” tambahnya.

Raksasa media yang terdaftar di bursa tersebut mengatakan pihaknya menuntut ganti rugi minimal $2 juta per merek dagang palsu yang digunakan, serta melipatgandakan keuntungan para terdakwa dari dugaan pelanggaran tersebut.

ABS-CBN menyatakan diwakili oleh pengacara Stephen M. Gaffigan. Kasusnya adalah ABS-CBN Corp. dkk. v.kissasian.com., Kasus No. 0:17-cv-60352 dan Kasus ABS-CBN Corporation, dkk. F. FreePinoyChannel.com dkk., nomor kasus 0:15-cv-61002, di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan Florida. – Rappler.com

Keluaran SDY