• April 20, 2025
Ahok bantah menghina Alquran dalam video viral

Ahok bantah menghina Alquran dalam video viral

Sebuah video yang beredar di media sosial berisi cuplikan pidato Ahok di hadapan warga Kepulauan Seribu yang mengutip Surat Al Maidah ayat 51

JAKARTA, Indonesia – Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama membantah menghina Alquran.

Sebelumnya yang beredar di media sosial adalah video Ahok berbicara di hadapan warga Kepulauan Seribu dengan mengutip surat Al Maidah ayat 51 dan menuai beragam reaksi masyarakat.

“Jadi, jangan percaya pada orang. Bisa jadi di dalam hati kecilmu kamu tidak bisa memilih aku. Berbohong dengan Surat Al Maidah (ayat) 51, macam-macam. Itu hak Anda, tuan dan nyonya. Jadi kalau kamu merasa tidak bisa memilih karena takut neraka atau dibodohi, tidak apa-apa. Karena itu panggilan pribadi Anda. “Program ini baru berjalan,” kata Ahok dalam video klip tersebut.

Ahok kemudian menjelaskan pernyataan yang dilontarkannya.

Saya sampaikan kepada masyarakat Kepulauan Seribu, kalau dibodohi oleh orang-orang rasis yang pengecut, ini yang ingin saya tegaskan sekarang, pakai ayat suci untuk tidak memilih saya, tolong jangan memilih, kata Ahok kepada wartawan. . Jumat, 7 Oktober.

Ia mengatakan, sejak terjun ke dunia politik pada tahun 2003, ia kerap menemui lawan politik yang menurutnya rasis dan pengecut karena menggunakan ayat-ayat Alquran untuk mempengaruhi masyarakat agar tidak memilihnya.

Jadi ada beberapa ayat di Alquran yang salah kan? Enggak salah. Bukan konteksnya, kata Ahok.

“Saya bersekolah di SD dan SMP Islam selama sembilan tahun, jadi saya temukan banyak orang rasis dan pengecut yang menggunakan ayat suci Alquran. “Bukan maksudnya seperti itu, (tapi) dimainkan seperti itu,” ujarnya.

Menurut Ahok, perilaku rasis dan pengecut tidak hanya kerap dilakukan oleh aktor politik muslim, tapi juga oleh mereka yang beragama Kristen atau Katolik.

“Ada yang rasis dari pihak Kristen, dia menggunakan ayat di Alkitab. Beliau mengatakan ini: ‘Kita harus membantu semua orang, terutama rekan-rekan seiman kita’. Hal ini juga digunakan untuk membodohi umat Kristen Katolik di gereja agar tidak memilih orang non-Kristen dan non-Katolik. “Ini yang ingin saya sampaikan kepada warga Kepulauan Seribu,” ujarnya.

Isi ayat Alkitab yang dimaksud Ahok ada dalam Galatia 6:10 Perjanjian Baru yang berbunyi: “Oleh karena itu, sedapat mungkin kita harus selalu berbuat baik kepada semua orang, terutama kepada saudara seiman kita.”

Di sisi lain, ia meminta masyarakat yang masih mendapat kesan menghina Alquran akibat video klip yang beredar di media sosial, agar menonton versi lengkapnya.

“Itu yang saya maksud, itu plesetan, dipotong. Cobalah untuk menangkap video lengkapnya. “Saya sebenarnya bilang ke masyarakat Kepulauan Seribu, jangan sampai saya tawarkan bisnis penangkapan ikan 80:20, nanti Anda harus memilih saya terikat,” ujarnya.

Bareskrim mendapat laporan kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Ahok

Namun ada beberapa pihak yang tak terima dengan pernyataan Ahok. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga mendapat laporan pada Jumat, 7 Oktober, dari seseorang bernama Ustadz Habib Novel Haidir Hasan.

Novel melaporkan Ahok atas dugaan penodaan agama.

“Kemarin ada yang lapor. Makanya MP (Laporan Polisi) masih didalami. Apakah yang bersangkutan akan dikirim ke Ekonomi Khusus (Exus) atau Pidana Umum (Pidum). Nanti dilihat di Wasidik apakah YouTube akan dibawa ke CEO atau fitnah umum na pidum,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto.

Ia mengatakan, ke depan jika diputuskan menindaklanjuti MP tersebut, Bareskrim akan memanggil saksi atas keterangan Ahok.

“Jadi siapa saksinya? Setelah itu akan ditingkatkan ke penyidikan atau tidak. Karena ini pejabat publik, tentu kami akan meminta secara resmi kepada Pemda DKI untuk transkrip lengkap video tersebut, kata Agus.

Setelah pengumpulan saksi dan rekaman video lengkap, ahli agama akan dipanggil untuk menilai kasus tersebut

“Apakah ada kata-kata yang mencemarkan nama baik di sana. Apakah ada pesan untuk tidak memeluk agama itu? Kami tidak sekadar menyatakan apakah seseorang bersalah atau tidak. “Kami bertanya pada ahlinya,” ujarnya.

Selain menanyakan ahli agama, Bareskrim akan meminta pendapat Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh agama Islam, organisasi masyarakat, dan pihak terkait.

Oleh karena itu, kami akan berkonsultasi dengan MUI apakah ini konten pencemaran nama baik atau tidak. “Apakah ada pesan yang melarang penganut agama itu,” kata Agus.—Antara/Rappler.com

Data HK Hari Ini