Ahok hari ini diperiksa di Bareskrim Mabes Polri
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Polri berjanji akan memproses kasus dugaan penodaan agama secara terbuka dan transparan
JAKARTA, Indonesia – Sesuai jadwal, Gubernur nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penodaan agama. Langkah pemanggilan Ahok ini merupakan bentuk komitmen Kapolri Tito Karnavian yang menyatakan akan memproses kasus tersebut dengan serius. Bahkan, kasus tersebut bisa disaksikan masyarakat karena melibatkan media yang bisa menyiarkannya langsung di televisi.
Selain itu, Tito mengatakan polisi akan mengundang pihak eksternal untuk memantau perkembangan kasus tersebut.
Penyidik kami akan mengundang pihak eksternal yaitu tim Kejaksaan Agung dan tim Kompolnas sebagai pengawas Polri, kata Tito saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden di Jakarta, Sabtu, 5 November. media.
Polisi juga berencana mengundang Komisi III DPR RI. Tito berharap dengan melibatkan pihak-pihak terkait, masyarakat bisa melihat dengan jelas seperti apa kasus ini.
Sesuai kesepakatan dengan massa aksi pada Jumat, 4 November, status hukum Ahok akan ditetapkan dalam waktu 2 minggu.
“Jika dalam kasus tersebut diketahui ada tindak pidana, maka akan kami tingkatkan ke penyidikan dan akan kami tetapkan tersangkanya. Namun, jika penyidik menyimpulkan dalam eksekusi perkara tidak ada tindak pidana, maka kami akan konsisten dengan sistem hukum kami, yakni menghentikan penyidikan, kata pria yang pernah menjabat di Metro. Jaya- menjabat sebagai kepala polisi.
Lantas, siapkah Ahok dipanggil polisi? Mantan Bupati Belitung ini mengaku akan hadir untuk diperiksa pagi ini.
“Ya saya akan datang. Senin, katanya (panggilan penyidikan di Bareskrim Mabes Polri). “Mungkin sudah pagi, saya tidak melihat jamnya,” kata Ahok saat ditemui saat blusukan di Pejaten Timur, Kamis pekan lalu, seperti dikutip. media.
Katanya, sebagai warga negara yang baik, kalau dipanggil, sebaiknya datang.
Polisi menerima 11 laporan dugaan Ahok melakukan tindakan penodaan agama saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada akhir September lalu. Usai laporan tersebut, sejumlah umat Islam mendesak Ahok agar diadili. Bahkan, mereka pun berdemonstrasi.
Puncaknya, sejumlah elemen masyarakat dan ormas yang menamakan diri Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) berdemonstrasi besar-besaran di depan Istana Negara, Jumat pekan lalu. Sayangnya, aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai itu justru berakhir ricuh dan mengakibatkan kerugian bagi kedua belah pihak.
Berdasarkan data Mabes Polri, sebanyak 250 pengunjuk rasa terluka akibat tembakan gas air mata ke arah mereka. Sementara itu, 100 orang di luar pengunjuk rasa yang terdiri dari aparat kepolisian, pemadam kebakaran, dan masyarakat umum juga mengalami luka-luka. – Rappler.com