Ahok hari ini diperiksa di Bareskrim Mabes Polri
keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Polri berjanji akan memproses kasus dugaan penodaan agama secara terbuka dan transparan
JAKARTA, Indonesia – Sesuai jadwal, Gubernur nonaktif Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penodaan agama. Langkah pemanggilan Ahok ini merupakan bentuk komitmen Kapolri Tito Karnavian yang menyatakan akan memproses kasus tersebut dengan serius. Bahkan, kasus tersebut bisa disaksikan masyarakat karena melibatkan media yang bisa menyiarkannya langsung di televisi.
Selain itu, Tito mengatakan polisi akan mengundang pihak eksternal untuk memantau perkembangan kasus tersebut.
Penyidik kami akan mengundang pihak eksternal yaitu tim Kejaksaan Agung dan tim Kompolnas sebagai pengawas Polri, kata Tito saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden di Jakarta, Sabtu, 5 November, seperti dikutip dari Antara. media.
Polisi juga berencana mengundang Komisi III DPR RI. Tito berharap dengan melibatkan pihak-pihak terkait, masyarakat bisa melihat dengan jelas seperti apa kasus ini.
Sesuai kesepakatan dengan massa aksi pada Jumat, 4 November, status hukum Ahok akan ditetapkan dalam waktu 2 minggu.
“Kalau memang dalam judul perkara memang ada tindak pidana, maka akan kita tingkatkan ke penyidikan dan kita tetapkan tersangkanya. Namun, kalau penyidik menyimpulkan dalam judul perkara tidak ada tindak pidana, maka kita sesuai dengan sistem hukum kita, yaitu dihentikan penyidikannya,” kata pria yang pernah menjabat Kapolda Metro Jaya itu.
Lantas, siapkah Ahok dipanggil polisi? Mantan Bupati Belitung ini mengaku akan hadir untuk diperiksa pagi ini.
“Iya saya datang. Senin katanya (panggilan penyidikan ke Bareskrim Polri). Mungkin paginya saya tidak melihat jamnya,” kata Ahok saat ditemui, Kamis pekan lalu, saat blusukan di Pejaten Timur, seperti dilansir Antara. media.
Katanya, sebagai warga negara yang baik, kalau dipanggil, sebaiknya datang.
Polisi menerima 11 laporan dugaan Ahok melakukan tindakan penodaan agama saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu pada akhir September lalu. Usai laporan tersebut, sejumlah umat Islam mendesak Ahok agar diadili. Bahkan, mereka pun berdemonstrasi.
Puncaknya, sejumlah elemen masyarakat dan ormas yang menamakan dirinya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) berdemonstrasi besar-besaran di depan Istana Negara, Jumat pekan lalu. Sayangnya, aksi unjuk rasa yang awalnya berlangsung damai itu justru berakhir ricuh dan mengakibatkan kerugian bagi kedua belah pihak.
Berdasarkan data Mabes Polri, sebanyak 250 pengunjuk rasa terluka akibat tembakan gas air mata ke arah mereka. Sementara itu, 100 orang di luar pengunjuk rasa yang terdiri dari aparat kepolisian, pemadam kebakaran, dan masyarakat umum juga mengalami luka-luka. – Rappler.com