Aksi 287 menolak penerapan Perppu Ormas
- keren989
- 0
Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.
Diperkirakan aksi long march menolak Perppu Ormas akan diikuti 5.000 orang
JAKARTA, Indonesia – Massa Presidium Alumni 212 berkumpul di Masjid Istiqlal sejak pukul 11.00 WIB pada Jumat, 28 Juli. Mereka menyadari niatnya untuk turun ke jalan dan kembali melakukan aksi protes terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.
Pasalnya, pemerintah melalui Perppu ini mempunyai kewenangan untuk mencabut status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Organisasi yang didirikan pasca reformasi ini dinilai tidak sesuai dengan Pancasila, karena menyebarkan gagasan berdirinya khilafah di Indonesia. Rencananya aksi tersebut akan dilakukan dengan long march dari Masjid Istiqlal hingga Mahkamah Konstitusi.
Menurut Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Ma’arif, tindakan ini juga untuk mengawal revisi Perppu.
“Pertama, kami sangat khawatir jika Perppu ini terus bergulir maka akan muncul rezim diktator baru hakim tanpa pengadilan. Kedua, mengenai kejahatan. Ada indikasi bahwa mereka mungkin membungkam organisasi massa Islam. “Tidak bisa dimungkiri, korban pertama (yang terdampak) adalah ormas Islam,” kata Slamet saat menggelar jumpa pers di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Juli.
Kini para pengunjuk rasa mulai meninggalkan Masjid Istiqlal untuk menuju ke Mahkamah Konstitusi. Slamet mengatakan, akan ada 23 ormas Islam se-Indonesia yang mengikuti aksi hari ini. Dia memperkirakan 5.000 orang akan mengikuti long march.
“Tolak Perppu Ormas. Tegakkan hukum Tuhan,” teriak pengunjuk rasa sambil membawa bendera menuju Mahkamah Konstitusi.
Sebelum pembubaran, rencananya perwakilan massa diperbolehkan menyampaikan aspirasinya ke Mahkamah Konstitusi. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, yang diterima sekitar 10-15 orang.
“Kami akan fasilitasi sekitar 10 sampai 15 orang wakil yang akan maju ke Mahkamah Konstitusi,” kata Argo kepada media, Kamis pekan lalu.
Kapolri Tito Karnavian mengaku tidak menyambut baik tindakan tersebut, asalkan dilakukan dengan tertib dan berakhir sesuai kesepakatan, yakni sebelum pukul 17.00 WIB. Berikut beberapa cuplikan aksi yang diambil dari lokasi:
– Rappler.com