• April 8, 2026
Aktivis Adlun Fiqri ditetapkan sebagai tersangka

Aktivis Adlun Fiqri ditetapkan sebagai tersangka

Ini adalah ringkasan yang dibuat oleh AI, yang mungkin memiliki kesalahan. Untuk konteksnya, selalu rujuk artikel selengkapnya.

Adlun dituduh menyebarkan Marxisme, komunisme, dan Leninisme

Jakarta, Indonesia – Aktivis literasi Adlun Fiqri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyebarkan ajaran Marxisme, Leninisme, dan komunisme melalui media sosial pada Jumat, 13 Mei.

Sebelumnya, Adlun Ditangkap oleh petugas markas Kodim 150 di kantor Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Maluku Utara, pada Selasa malam 10 Mei.

“Dia dikenakan pemutakhiran KUHP buku 2 Bab 1 pasal 107 huruf a. “Jadi mereka secara terang-terangan menyebarkan brosur dan kaos yang mengarah ke Marxisme, Komunisme, dan Leninisme di depan umum,” kata Juru Bicara Polda Malut Hendri Badar. kepada mediaJumat 13 Mei.

Mengenai perubahan UU No. 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Hukum Pidana, pasal 107 huruf a, menyebutkan pelaku kejahatan yang mengancam negara dapat dipidana paling lama 12 tahun penjara.

(BACA: Adlun Fiqri ditangkap dalam kasus kaos palu arit)

Selain Adlun, rekannya Supriyadi Sawai juga ditangkap karena kasus yang sama.

Terkait hal itu, pendamping Adlun dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ternate, Yahya Mahmud mengaku belum mendapat kabar resmi. Dia mempelajari pernyataan polisi.

Sementara itu, Ketua AMAN Abdon Nababan mengaku sedang membahas beberapa langkah menyikapi penetapan tersangka Adlun.

“AMAN sedang membahas kemungkinan mengajukan keberatan praperadilan terhadap penangkapan, penahanan, penyitaan, penggeledahan, dan penetapan tersangka Adlun,” ujarnya.

Buku Adlun disita

Bersama Adlun, polisi juga menyita sejumlah buku dan kaos milik aktivis berusia 20 tahun itu. Barang-barang ini dianggap komunisme.

Buku dan kaos yang disita dari kamar Adlun antara lain:

  • Buku Alasan pemberontak (Filsafat Maksisme)
  • Buku Kekerasan Budaya Pasca 1965
  • Kumpulan cerita pendek beserta judulnya Tukang daging itu sudah mati
  • Buku investigasi Majalah Tempo berjudul Lekra dan Geger 1965
  • Buku Orang di persimpangan Linkerweg karya Soe Hok Gie
  • Kaos hitam bertuliskan “Bekerja dan berkreasi, jangan bergantung pada negara
  • Kaos berwarna merah bergambar cangkir bertuliskan “Pecinta Kopi Indonesia (PKI)”
  • Kaos Hitam Bertuliskan “1965, Masalah Belum Terselesaikan”
  • Kaos bergambar wajah aktivis HAM Munir dan tulisan “Melawan Lupa”

Gratis Adlun

Setelah tersangka ditetapkan, dukungan mengalir untuk Adlun. Aliansi Aktivis Literasi meminta pemerintah melepasnya Adlun.

“Kami berharap Adlun dibebaskan dari segala dakwaan, karena menurut saya pribadi pasal tersebut dibuat-buat,” kata seoranganggota Komite Sastra Dewan Kesenian Jakarta Yusi Avianto Pareamon saat memberikan siaran pers, Jumat 13 Mei. —Rappler.com

Live Result HK